Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nazrizal mengatakan pemerintah
telah memberikan bantuan subsidi kepada semua sektor perekonomian di negara ini.
Demikian pula untuk para pekerja.Bantuan Subsidi Upah (BSU) sangat bermanfaat
bagi para pekerja di saat pandemi Covid-19. Tidak hanya itu, perputaran uang
dari BSU ini juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat sekitarnya. Bayangkan,
jika semua pekerja terdampak Covid-19 di Sumbar menerima BSU tersebut,
diperkirakan Rp1 triliun dana berputar di masyarakat.
Kamis
(3/12) lewat Handphonenya
.
Nazrizal
dalam paparannya menyampaikan seperti bantuan stimulus lainnya, BSU sangat
bermanfaat bagi para pekerja di masa pandemi. Begitu banyak bantuan-bantuan
yang digelontorkan oleh pemerintah untuk menggerakkan kembali roda perekonomian
masyarakat. Namun setiap bantuan tersebut memiliki regulasi dan persyaratan
yang harus dipenuhi penerimanya. Tujuannya, agar bantuan tersebut merata
terbagi di masyarakat.
“Penerima
BSU ini harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja di sektor formal
maupun informal yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan tentu tidak bisa
mendapatkan bantuan tersebut. Kemudian, pekerja yang menerima BSU belum pernah
mendapat bantuan pemerintah lainnya, seperti program Prakerja. Kalau sudah
dapat bantuan Prakerja maka tidak akan bisa memperoleh BSU karena sistem
memverifikasi NIK-nya. Satu nomor NIK itu hanya bisa mendapat satu jenis
program bantuan,” ujar Nazrizal.
Selain
itu, ia juga menerangkan, angka penduduk usia kerja yang mencapai 4 juta orang
dari 6 juta penduduk Sumbar. Dari 4 juta orang itu, yang bekerja hanya 2,6 juta
orang. Sementara itu, pandemi Covid-19 juga berimbas pada meningkatnya angka
pengangguran di Sumbar dari 5,2 persen tahun sebelumnya menjadi 6,8 persen saat
ini. Di sumbar 66 persen pekerja informal. Sedangkan pekerja terdampak covid-19
sesuai data BPS mencapai 531 ribu orang atau 13 persen dari penduduk usia kerja.
“Jika
semua pekerja yang terdampak ini mendapat stimulus, maka hampir satu triliun
dana berputar dari sektor BSU. Ini sebuah pekerjaan besar yang harus melibatkan
semua stakeholder. Saat ini, menurut data yang kami terima dari BPJS
Ketenagakerjaan, baru 153 ribu orang yang memperoleh BSU,” ungkapnya.
Nazrizal
tidak menampik, penyaluran BSU masih jauh dari potensi pekerja yang semestinya
menerima. Meski demikian, ia mengimbau para pemberi kerja untuk mendaftarkan
pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan. Sebab itu persyaratan penting yang harus
dipenuhi untuk mendapatkan BSU.
0 Comments