Ticker

6/recent/ticker-posts

Kakankemenag Pasbar, Kasus Kehilangan 2.000 Buku Nikah Tahun2017 Sudah Dalam Proses Hukum


Pasaman Barat,--(Jurnalis Sumbar.id) Kepala Kemenag Pasbar Benarkan Adanya 2.000 Buku Nikah Yang Hilang Tahun 2017.



Saat dijumpai tim (Jurnalis Sumbar.id) untuk dimintai keterangan Muhammad Nur Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasaman Barat menyampaikan memang benar terjadi adanya buku nikah yang hilang  sebanyak 2.000 pasang  tahun 2017 dengan seri SB- 5663501sampai seri SB-5665500 di Kantor Kemenag Pasbar. ujarnya. (20/10/2020)



Akan adanya peristiwa tersebut kapala Kemenag Pasbar mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Pasaman Barat setelah mengetahui hal tersebut.


Dan pihak Polres Pasaman melakukan TKP kejadian diduga kejadian ini terjadi Kantor  Kemenag dalam keadaan kosong tanpa ada aktivitas karena kejadiannya singkat cerita kata Muhammad Nur pas ketika hari Raya idul Fitri 1441 Hijriyah tahun 2017.ucapnya



Kemudian saat ini perjalan kasus ini mulai terbuka jalan terangnya, sesuai dalam informasi yang beredar diberita Online bebarapa hari ini di Media Sosial. 


Ada ditemukan seseorang inisial R  warga Kabupaten Pasaman yang mengunakan buku nikah yang sesuai seri yang dilaporkan hilang pada tahun 2017.



Kami atas nama Kantor Kementerian Agama dan seluruh ASN yang ditugas di Kemenag Pasbar mengucapkan bersyukur dan ucapkan terimakasih banyak kepada Pihak Polres Pasbar tetap menjalankan proses mencari titik terang siapa dalang pencurian dalam kasus ini. 


Kemudian juga terimakasih tak lupa kami sampaikan beberapa rekan wartawan yang tetap memantau pengungkapan kasus kehilangan 2.000 pasang buku nikah tahun 2017 di Kemenag Pasaman Barat.ujarnya



Kepala Kemenag Pasbar berharap agar memang kasus ini bisa diungkap dan tidak ada lagi kerugian yang diakibatnya semoga kejadian seperti yang sama tidak terulang lagi. ucapnya


Ia juga menyampaikan buku nikah itu adalah dokumen sah negara yang di dalamnya adanya lambang negara indonesia garuda pancasila dan keharusan kita semua menjaganya, ahat tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. 


Kemudian terakhir dia mengatakan jika nanti terungkap dalangnya akan agar mendapat sangsi sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia. 



(Robi Irwan)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS