Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah provinsi Sumatera Barat mensahkan
peraturan daerah (Perda) tentang pariwisata halal, Selasa, 9 Juni 2020.
Pengesahan
ditandai dengan penandatanganan bersama di ruang sidang utama DPRD Sumbar.
Ketua
DPRD Sumbar, Supardi mengatakan sejalan dengan pesatnya perkembangan pariwisata
di negara-negara Islam, memunculkan potensi wisata baru, yakni halal tourism.
"Pesatnya
perkembangan wisata halal ini merupakan peluang yang sangat besar bagi Sumbar.
Oleh karena itu konsep wisata halal tersebut sesuai dengan kultur dan filosofi
masyarakat, yakni ABS-SBK," katanya.
Ia
mengatakan dari data jumlah wisata manca negara yang berkunjung ke Sumbar,
wisatawan dari negara-negara Islam, khususnya dari kawasan Timur Tengah masih
sangat sedikit. "Padahal potensinya sangat besar, untuk dapat di raih oleh
Provinsi Sumatera Barat melalui wisata halal ini," jelasnya.
"Perlu
menjadi catatan, penyelenggaraan wisata halal, jangan sampai wisata yang
eksklusif yang hanya dinikmati oleh masyarakat muslim. Kita perlu
mensosialisasikan secara luas bahwa halal tourism merupakan penerapan bilai-nilai
Islam dalam penyelenggaraan wisata, baik terhadap makanan, ketersediaan tempat
ibadah, kebersihan dan penyelenggaraan traveller dengan tetap memperhatikan
nilai-nilai Islam. Dengan demikian, wisata halal juga bisa nikmati oleh
wisatawan non muslim," jelasnya.
Keputusan
DPRD dimaksud akan diberi NOMOR 5/SB/2020 tentang persetujuan DPRD terhadap
rancangan praturan daerah tentang penyelenggaraan pariwisata halal, untuk ditetapkan
menjadi peraturan daerah
Dengan
catatan bahwa ranperda tentang penyelenggaraan wisata halal sejalan dengan
urusan kewenangan pemerintahan daerah dan bukan pusatagar dapat aplikatif
dilaksanakan dengan baik oleh unsure pariwisata, pada ranperda ini bersifat pembinaan dan
pengawasan tidak ada saksi yang melanggar aturan didalam perda tersebut karena tidak
tercantum didalamnya.
Dalam
pengesahan itu, hadir Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitnoo, Wakil Gubernur
Sumbar Nasrul Abit, pimpinan DPRD Sumbar, Sekda Alwis, ketua fraksi, dan
anggota dewan yang menyaksikan melalui zoom.
(*)
0 Comments