Oleh :Rahmaisyah Faunaidi
Mahasiswi Sastra Minangkabau Universitas Andalas
Minangkabau merupakan salah satu suku bangsa yang ada di Indonesia. Minangkabau masuk ke dalam propinsi Sumatera Barat. Banyak terdapat budaya-budaya yang ada pada masyarakat Minangkabau sendiri. Budaya-budaya tersebut antara lain merantau. Merantau adalah perginya seseorang dari tempat asal dimana ia tumbuh besar ke wilayah lain untuk menjalani kehidupan atau mencari pengalaman. Orang minang sangat terkenal dengan jiwa merantaunya yang tak pernah hilang. Para leluhur orang padang atau orang minangkabau selalu menjunjung tinggi jiwa merantau. Maka tak jarang di kota-kota besar pasti bertemu dengan orang minang. Entah mereka berdagang, atau berbisnis. Budaya merantau sudah melekat erat pada orang minangkabau. Pada zaman dahalu yang sering merantau adalah anak laki-laki. Dengan berkembangnya zaman, sekarang ini tak hanya laki-laki saja yang pergi merantau. Kaum perempuan pun boleh menurut filosofi merantau.
Setiap pemuda Minang yang sudah cukup umur, maka mereka akan pergi merantau meninggalkan kampung halaman dan merantau ke daerah-daerah yang mereka tuju. Pergi merantau bukan berarti melupakan kampung halamannya begitu saja. Mereka sangat mencintai tanah kelahirannya, meskipun pergi merantau ke daerah yang baru. Selain itu pergi merantau bukan berarti lari dari kehidupan yang sesungguhnya. Merantau bagi orang minangkabau sebagian besar mereka berdagang, menuntut ilmu. Kebudaayaan orang minangkabau tentunya sangat lekat pada dirinya meskipun mereka berada di rantau orang.
Orang minang di rantau biasanya dapat hidup berdampingan dengan masyarakat lainya meskipun berbeda suku,etnis, budaya dan agama. Mereka dapat di terima oleh masyakat setempat. Karena orang minang memiliki cara komunikasi yang baik dan menyenangkan. Sebagimana pepatah minang Dima bumi di pijak, disinan langik di junjuang, yang artinya dimanapun kita hidup dan tinggal maka segala peraturan baik itu peraturan secara tertulis maupun peraturan adat istiadat setempat harus dipatuhi dan di junjung tinggi. Pepatah inilah yang selalu melekat pada orang minang, sehingga mereka dapat di tinggal dimanapun mereka berada.
Banyak faktor yang menye-babkan seseorang merantau, diantara karena faktor ekonomi, faktor Matrilineal, faktor pendidikan, faktor budaya. Namun faktor paling dominan yang menyebabkan kebanyakan orang untuk merantau adalah karena permasalahan ekonomi. Dalam hal ini merantau dianggap memberikan harapan untuk kehidupan yang lebih baik di tempat yang dituju, berikut faktor yang disebabkan masyarakat pergi merantau yaitu:
Pertama, disebabkan karena faktor sistem matrilineal, Merantau dalam tradisi Minangkabau dipercaya timbul karena adanya sistem matrilineal. Sistem ini masih dipertahankan hingga sekarang. Sistem matrilineal Minangkabau hanya memberikan harta pusaka atau hak waris kepada pihak perempuan, sedangkan pihak laki-laki hanya memiliki hak yang kecil. Hal inilah yang menyebabkan kaum pria Minang memilih untuk merantau. Namun perempuan minang pada masa sekarang juga telah banyak pergi merantau.
Kedua, karena faktor budaya yang mana pepatah Minang mengatakan Karantau tumbuah dihulu, babuah babungo balun, marantau bujang dahulu, dirumah baguno alun. Pepatah ini menegaskan bahwa anak laki-laki yang masih bujangan atau belum menikah tidak mempunyai peranan atau posisi dalam adat. Keputusan dalam keluargapun tidak bisa diputuskan oleh anak tersebut. Hal ini dikarenakan anak dianggap belum memiliki pengalaman. Oleh sebab itu, si anak harus mencari pengalaman dengan cara pergi merantau. Para orang tua sebenarnya menyadari hal ini. Terbukti dengan adanya ajakan dan anjuran orang tua kepada anak remaja Minangkabau untuk pergi merantau. Bahkan ada orang tua yang memaksa agar anak remajanya merantau sejauh-jauhnya dari wilayah Minangkabau sebab ada
pandangan bahwa semakin jauh tempat perantauan, maka pengalaman hidup yang didapatkan juga semakin banyak sehingga si anak semakin berguna dalam masyarakat ketika ia kembali.
Ketiga, Faktor lainnya adalah karena permasalahan ekonomi. Sebagaimana diketahui bahwa jumlah penduduk selalu bertambah dan tidak diiringi dengan penambahan lapangan kerja. Hal tersebut juga terjadi di Minangkabau. Di Minangkabau, kaum laki-laki akan merasa sangat malu jika tidak bisa bekerja. Oleh sebab itu, agar tidak di sebut sebagai pemalas, maka kebanyakan kaum laki-laki yang masih bujangan bekerja membantu orang tua. Seiiring meningkatnya kebutuhan, para kaum laki-laki merasa bahwa mereka hanya menambah beban orang tua. Membantu bekerja di kebun atau di sawah tidak lagi bisa mencukupi kebutuhan mereka, apalagi membantu ekonomi keluarga. Lalu, kaum laki-laki akan berpikir untuk mencari pekerjaan baru agar tidak terus-terusan bergantung pada orang tua. awalnya pekerjaan yang dicari biasanya berkisar di daerah tempat tinggal. Tetapi, karena per-masalahan pertambahan penduduk dan lapangan pekerjaan, maka merantau merupakan solusi satu-satunya. Dengan merantau, diyakini bahwa permasalahn ekonomi bisa teratasi.
Keempat, disebabkan karena faktor pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam masyarakat Minangkabau, terutama pendidikan Agama Islam. Adanya hukum adat basandi sarak, sarak basandi kitabullah” mempertegas bahwa masyarakat Minang harus menguasai pengetahuan dalam Islam. Namun keterbatasan tingkat pendidikan yang ada di daerah Minang, memaksa orang-orang yang ingin menuntut ilmu untuk pergi keluar dari wilayah Minang.
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa faktor utama merantau bagi masyarakat Minangkabau adalah karena permasalahan ekonomi, ingin menemuan jati diri, menambah pengalaman dan mencari nilai-nilai hidup yang tidak didapatkan di daerah asal. Jadi ketika kembali ke tanah kelahiran, siperantau benar-benar telah siap secara mental dan sikap untuk hidup bersama masyarakat.
Mahasiswi Sastra Minangkabau Universitas Andalas
Minangkabau merupakan salah satu suku bangsa yang ada di Indonesia. Minangkabau masuk ke dalam propinsi Sumatera Barat. Banyak terdapat budaya-budaya yang ada pada masyarakat Minangkabau sendiri. Budaya-budaya tersebut antara lain merantau. Merantau adalah perginya seseorang dari tempat asal dimana ia tumbuh besar ke wilayah lain untuk menjalani kehidupan atau mencari pengalaman. Orang minang sangat terkenal dengan jiwa merantaunya yang tak pernah hilang. Para leluhur orang padang atau orang minangkabau selalu menjunjung tinggi jiwa merantau. Maka tak jarang di kota-kota besar pasti bertemu dengan orang minang. Entah mereka berdagang, atau berbisnis. Budaya merantau sudah melekat erat pada orang minangkabau. Pada zaman dahalu yang sering merantau adalah anak laki-laki. Dengan berkembangnya zaman, sekarang ini tak hanya laki-laki saja yang pergi merantau. Kaum perempuan pun boleh menurut filosofi merantau.
Setiap pemuda Minang yang sudah cukup umur, maka mereka akan pergi merantau meninggalkan kampung halaman dan merantau ke daerah-daerah yang mereka tuju. Pergi merantau bukan berarti melupakan kampung halamannya begitu saja. Mereka sangat mencintai tanah kelahirannya, meskipun pergi merantau ke daerah yang baru. Selain itu pergi merantau bukan berarti lari dari kehidupan yang sesungguhnya. Merantau bagi orang minangkabau sebagian besar mereka berdagang, menuntut ilmu. Kebudaayaan orang minangkabau tentunya sangat lekat pada dirinya meskipun mereka berada di rantau orang.
Orang minang di rantau biasanya dapat hidup berdampingan dengan masyarakat lainya meskipun berbeda suku,etnis, budaya dan agama. Mereka dapat di terima oleh masyakat setempat. Karena orang minang memiliki cara komunikasi yang baik dan menyenangkan. Sebagimana pepatah minang Dima bumi di pijak, disinan langik di junjuang, yang artinya dimanapun kita hidup dan tinggal maka segala peraturan baik itu peraturan secara tertulis maupun peraturan adat istiadat setempat harus dipatuhi dan di junjung tinggi. Pepatah inilah yang selalu melekat pada orang minang, sehingga mereka dapat di tinggal dimanapun mereka berada.
Banyak faktor yang menye-babkan seseorang merantau, diantara karena faktor ekonomi, faktor Matrilineal, faktor pendidikan, faktor budaya. Namun faktor paling dominan yang menyebabkan kebanyakan orang untuk merantau adalah karena permasalahan ekonomi. Dalam hal ini merantau dianggap memberikan harapan untuk kehidupan yang lebih baik di tempat yang dituju, berikut faktor yang disebabkan masyarakat pergi merantau yaitu:
Pertama, disebabkan karena faktor sistem matrilineal, Merantau dalam tradisi Minangkabau dipercaya timbul karena adanya sistem matrilineal. Sistem ini masih dipertahankan hingga sekarang. Sistem matrilineal Minangkabau hanya memberikan harta pusaka atau hak waris kepada pihak perempuan, sedangkan pihak laki-laki hanya memiliki hak yang kecil. Hal inilah yang menyebabkan kaum pria Minang memilih untuk merantau. Namun perempuan minang pada masa sekarang juga telah banyak pergi merantau.
Kedua, karena faktor budaya yang mana pepatah Minang mengatakan Karantau tumbuah dihulu, babuah babungo balun, marantau bujang dahulu, dirumah baguno alun. Pepatah ini menegaskan bahwa anak laki-laki yang masih bujangan atau belum menikah tidak mempunyai peranan atau posisi dalam adat. Keputusan dalam keluargapun tidak bisa diputuskan oleh anak tersebut. Hal ini dikarenakan anak dianggap belum memiliki pengalaman. Oleh sebab itu, si anak harus mencari pengalaman dengan cara pergi merantau. Para orang tua sebenarnya menyadari hal ini. Terbukti dengan adanya ajakan dan anjuran orang tua kepada anak remaja Minangkabau untuk pergi merantau. Bahkan ada orang tua yang memaksa agar anak remajanya merantau sejauh-jauhnya dari wilayah Minangkabau sebab ada
pandangan bahwa semakin jauh tempat perantauan, maka pengalaman hidup yang didapatkan juga semakin banyak sehingga si anak semakin berguna dalam masyarakat ketika ia kembali.
Ketiga, Faktor lainnya adalah karena permasalahan ekonomi. Sebagaimana diketahui bahwa jumlah penduduk selalu bertambah dan tidak diiringi dengan penambahan lapangan kerja. Hal tersebut juga terjadi di Minangkabau. Di Minangkabau, kaum laki-laki akan merasa sangat malu jika tidak bisa bekerja. Oleh sebab itu, agar tidak di sebut sebagai pemalas, maka kebanyakan kaum laki-laki yang masih bujangan bekerja membantu orang tua. Seiiring meningkatnya kebutuhan, para kaum laki-laki merasa bahwa mereka hanya menambah beban orang tua. Membantu bekerja di kebun atau di sawah tidak lagi bisa mencukupi kebutuhan mereka, apalagi membantu ekonomi keluarga. Lalu, kaum laki-laki akan berpikir untuk mencari pekerjaan baru agar tidak terus-terusan bergantung pada orang tua. awalnya pekerjaan yang dicari biasanya berkisar di daerah tempat tinggal. Tetapi, karena per-masalahan pertambahan penduduk dan lapangan pekerjaan, maka merantau merupakan solusi satu-satunya. Dengan merantau, diyakini bahwa permasalahn ekonomi bisa teratasi.
Keempat, disebabkan karena faktor pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam masyarakat Minangkabau, terutama pendidikan Agama Islam. Adanya hukum adat basandi sarak, sarak basandi kitabullah” mempertegas bahwa masyarakat Minang harus menguasai pengetahuan dalam Islam. Namun keterbatasan tingkat pendidikan yang ada di daerah Minang, memaksa orang-orang yang ingin menuntut ilmu untuk pergi keluar dari wilayah Minang.
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa faktor utama merantau bagi masyarakat Minangkabau adalah karena permasalahan ekonomi, ingin menemuan jati diri, menambah pengalaman dan mencari nilai-nilai hidup yang tidak didapatkan di daerah asal. Jadi ketika kembali ke tanah kelahiran, siperantau benar-benar telah siap secara mental dan sikap untuk hidup bersama masyarakat.
0 Comments