Ticker

6/recent/ticker-posts

Komisi V DPRD Sumbar Desak Dinas Sosial Untuk Mempercepat Penanganan Covid19




Untuk meninjaklanjuti kondisi yang memprihatinkan, Komisi V DPRD Sumatra Barat  dan Dinas Sosial Sumbar melakukan rapat kerja membahas tentang kindisi masyarakat Sumatera Barat yang selama ini mampu, sejak pandemi Covid-19 kehilangan mata pencaharian.  Dengan kondisi demikian bertambahlah orang miskin baru di Sumbar,

Rapat  yang membahas tentang percepatan penanganan ekonomi dampak covid19 sebagai wabah ini dipimpin langusng oleh Muchlis Yusuf Abit Ketua Komisi V, dalam rapat tersebut Komisi V meminta pemerintah provinsi bekerja sama dengan kabupaten dan kota membantu seluruh warga yang terkena dampak Covid – 19. pada Selasa (7/4) di ruangan rapat komisi V

Muchlis Yusuf Abi menyampaikan pada Dinas Sosial Sumbar agar memberikan bantuan harus jelas, terukur, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak menerima bantuan. Jadi targetnya itu benar-benar masyarakat yang terkena dampak langsung,”

Masyarakat yang akan diberi bantuan, menurutnya, bukan saja yang tergolong dalam program keluarga harapan (PKH), sebab mereka sudah memiliki bantuan tersendiri. “Memang kemungkinan ada dari mereka yang masuk, tapi belum tentu semuanya.”

Disamping itu H. Maigus Nasir mengatakan ada golongan masyarakat yang selama ini termasuk mampu, namun akibat Covid-19 di Sumbar menjadi kesulitan mata pencarian mereka, sehingga perlu diberi bantuan. Contohnya, tukang ojek, pedagang asongan, pedagan kecil, dan banyak yang lainnya. “Jadi kita berharap jangan terpaku sama data PKH,tapi betul-betul kepada masyarakat yang terkena itu,” ujar Maigus Nasir.


Dijelaskan juga Daswippra Dt. MJJ Alam untuk mencegah agar tidak ada masyarakat yang komplen karena tidak menerima bantuan. Pemprov juga diminta tidak kaku dengan data yang ada, sebab dampak corona melahirkan orang miskin baru yang sebelumnya tidak ada dalam pendataan. Sebelumnya Pemprov berencana memberikan bantuan kepada kepada 359.910 jiwa masyarakat yang terdampak Covid-19 di Sumbar. Angka itu didapat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kabupaten dan kota.

Daswippra beharap data digunakan Dinas Sosial memang data yang akurat terhadap terdampak corona seperti sekarang, pemprov diminta berpatokan kepada laporan dari masing-masing wali nagari atau kelurahan.

“Data itu tidak bisa berlaku, itu dipakai saat standar negara sepertu biasanya. Bisa jadi lebih dari itu angkanya, yang dipakai saat ini berdasarkan laporan wali nagari dan kelurahan,” katanya.

Daswippetra mengatakan dalam data itu bisa saja termasuk keluarga PKH padahal dia telah memiliki bantuan tersendiri. Sementara corona mengakibatkan adanya orang miskin baru yang tidak ada dalam data tersebut, sehingga bantuan bisa saja salah sasaran nantinya.


Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS