Ketua DPRD Sumbar Supardi memimpin Rapat Paripurna penyampaian penjelasan Gubernur terhadap
interpelasi dan dalam sambutannya Supardi mengapresiasi kehadiran Gubernur
Sumbar secara langsung, didampingi oleh
Wakil Gubernur Nasrul Abit dan Sekda Alwis. “Hal ini menunjukan bahwa gubernur
benar-benar menghormati DPRD, baru kali ini semua hadir lengkap,” katanya.
“Adapun cakupan dan materi Hak Interpelasi DPRD
Sumbar adalah permintaan keterangan dan penjelasan kepada gubernur Sumatera
barat terkait kebijakan pengelolaan BUMD
dan kebijakan pengelolaan asset daerah”
Dimana kondisi
BUMD Milik pemerintahan daerah tidak satupun kondisinya sehat dan mampu
memberikan deviden kepada pemerintahan daerah sehingga ke depannya diharapkan semua
BUMD dapat berjalan dengan baik.
“Jadi interpelasi tidak ada kita berniat
menjatuhkan gubernur, ini semata untuk pengawasan agar ada perbaikan ke
depannya,” ujarnya.
Dengan interpelasi ini diharapkan agar kerjasama
DPRD dengan pemerintah provinsi menjadi lebih baik. DPRD menurutnya akan terus
mengawal pemerintahan agar berjalan sesuai aturan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatra Barat
(Sumbar) Irwan Prayitno menyampaikan jawaban interpelasi yang diajukan
kepadanya, dalam rapat paripurna anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Sumbar. agenda juga meminta pertanyaan dan tanggapan oleh fraksi di DPRD.
Kemudian ditanggapi kembali oleh gubernur, terakhir adalah pandangan fraksi
kepada tanggapan gubernur.
Gubernur menyampaikan jawaban yang dijelaskan
dalam dokumen sebanyak 20 halaman. Penyampaian dilakukan dengan membacakan
dokumen tersebut dan ditambah dengan sejumlah keterangan lainnya secara lisan.
Irwan menjelaskan persoalan yang dipermasalahkan
DPRD yaitu pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan aset daerah.
Penjelasan disampaikan selama sekitar 1,5 jam.
Ketua Fraksi Gerindra H. Hidayat mempertegas
bahwa DPRD Sumbar “Muak” karena
selama Sembilan tahun telah gagal memimpin daerah, hal tersebut di katakan H. Hidayat usai
sidang paripurna pertama Jumat diruangan sidang utama lantai II, DPRD Sumbar.
Sikap DPRD Sumbar ini, bukan untuk menjatuhkan
wibawa dan jabatan Irwan Prayitno selaku Gubernur Sumbar, dan interpelasi ini merupakan sejarah baru bagi
DPRD Sumbar dalam menggunakan hak Interpelasinya terhadap kepala daerah, “ujar
Hidayat
Selanjutnya dalam pengambilan keputusan DPRD
Sumbar, tidak tertutup kemungkinan kita mengkaji adanya dugaan KKN dalam
mengelola BUMD milik daerah akan tetapi kita menunggu hasilnya nantinya.
"Kata Hidayat
Dan kita berharap BUMD ini dapat diselamatkan
guna mensejahterakan masyarakat Sumbar.
Lanjutan pada sidang kedua, enam anggota DPRD Sumbar kembali bertanya
yaitu Ali Tanjung (Demokrat), Ismet Amzis (Demokrat), Nofrizon (Demokrat), Evi
Yandri (Gerindra), Syahrul Furqon (PAN) dan Desrio Putra (Gerindra).
“Kami menanyakan soal rekomendasi DPRD Sumbar
No. 29/SB/2104 lalu soal PT Padang Industrial Park ada beberapa poin yang belum
kami pahami,”ujar HM Nurnas.
Karena menurut Nurnas adalah soal rekomendasi
untuk mengamankan kas PT PIP Rp 21 miliar. Selain itu juga direkomendasikan
untuk mengamankan aset dan melakukan audit. “Namun kita hari ini belum
mendapatkan penjelasannya,”ujar Nurnas.
Afrizal, Ketua Komisi III DPRD Sumbar menanyakan
persoalan PT Grafika dan Bank Nagari. Soal Grafika, politisi Golkar ini
menyorot persoalan kondisi terakhir PT Grafika yang menunggak gaji karyawan dan
tidak membayarkan pesangonnya.
“Kondisi hari ini Grafika tidak mampu membayar
pinjaman ke Bank Nagari. Gaji karyawan sudah menunggak 3 bulan dan pesangon
belum dibayarkan,” kata Afrizal.
Untuk Bank Nagari, Afrizal menyorot persoalan
pemilihan direksi Bank Nagari yang mengacu ke UU No. 21 Tahun 2011 tentang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pemilihan Direksi Bank Nagari yang merupakan
BUMD harus mengacu ke UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, tidak ke
aturan Otoritas Jasa Keuangan,”ujar Afrizal.
Sedangkan untuk PT Balairung, menyorot
rekomendasi yang sudah dua kali diberikan DPRD agar diserahkan ke pihak ketiga,
namun tidak digubris Pemprov Sumbar.
Pantauan media ini hujan pertanyaan wakil rakyat
usai Gubernur Sunbar menyampaikan jawaban atas interpelasi DPRD Sumbar yaitu
Secara umum, yakni PT Bank Nagari, PT Balairung, PT Grafika dan PT PIP.
Rapat Paripurna DPRD Sumbar ditunda untuk
penyampaian pandangan umum fraksi yang akan dibacakan pada paripurna
berikutnya.
#02
0 Comments