Ticker

6/recent/ticker-posts

DPD- RI Emma Yohanna Kunker Ke Pasaman Barat, Ini Pesannya..?

www.Jurnalis Sumbar
Dalam rangka kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Anggota DPD RI, Hj Emma Yohanna, sampaikan aspirasi masyarakat. Tentang Perikanan, Pertanian dan Perdagangan.

Dimana, ketiga sektor itu adalah roda perekonomian masyatakat, khususnya di Kabupaten Pasaman Barat.

"Persoalan Perikanan, Pertanian dan Perdagangan harus menjadi perhatian serius oleh Pemkab Pasaman Barat, guna menunjang kesejahteraan masyarakat," kata anggota Komite II DPD RI itu.



Dalam persoalan ini, Hj. Emma Yohanna juga mengajak kepada kaum milenial agar berpartisipasi dan peduli terhadap sektor pertanian ini. Baik pengawasan maupun secara lainnya.

"Selain persoalan alih fungsi lahan yang kerab terjadi, juga dipersoalkan tentang pupuk bersubsidi. Dimana, Kabupaten Pasaman Barat pada awal tahun 2020 lalu, mengalami kelangkaan pupuk. Sehingga, petani padi sawah menyampaikan keluhan itu," ujar Hj. Emma.

Selain itu juga, Hj. Emma Yohanna, terus menyampaikan aspirasi masyarakat terkait harga pupuk yang mahal. Juga, warga kesulitan untuk mendapatkan. Padahal, pupuk itu salah satu kebutuhan dan saling komunikasi.

"Pemkab Pasbar diminta, agar melihat langsung apa keluhan masyarakat. Karena, kesejahteraan masyarakat adalah kesejahteraan kita juga," sebut Emma.

Menanggapi penyampaian anggota DPD RI asal Sumatera Barat itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Pasaman Barat, Sukarli, menyampaian setuju, apabila UU Pertanian itu direvisi. Karena, banyak ditemukan tidak sesuai dilapangan.

Seperti, jumlah lahan sawah yang sudah dialih fungsikan. Karena, data ATR BPN tidak sesuai dengan dilapangan, sehingga untuk menjalankan program sangat sulit.

"Untuk pupuk bersubsidi yang dikatakan masyarakat itu langka, tentu ada penyebabnya. Dimana, banyak masyarakat petani itu tidak tergabung didalam sebuah Kelimpok Tani. Padahal, itu syarat mendapatkan pupuk bersubsidi," terang Sukarli.

Apabila masyarakat tergabung dalam Kelompok Tani, akan mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kuota per kelompok. "Semoga kedepan, masyarakat petani yang belum tergabung dalam kelompok, bisa bergabung. Sehingga, dalam pengusulan nantinya bisa ditambahkan dan kuota pupuk bersubsidi bisa bertambah pula," harap Sukarli.

Masih dalam suasan dialog, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pasamam Barat, Irwan, menyampaikan juga bahwa pemerintah daerah harus diberikan kewenangan dalam pengawasan. Baik disektor Bahan Bakar Minyak (BBM), Galian C, Energi dan Kehutanan.

"Dalam setiap kegiatan yang akan dilakukan, tentu harus berhati-hati. Karena, banyaknya pelanggaran UU. Sehingga, terkendala dalam pengimplementasian ke tingkat petani," tukasnya. 

Disisi lain juga, disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasaman Barat, Arial Effendi, bahwadu Kabupaten Pasaman Barat ini sering juga terjadi kelabgkaan BBM. Apalagi BBM jenis Solar dan Premiun/Bensi.

"Selan itu juga, diharapkan agar perhatian anggota DPD RI terhadap kondisi perikanan di Kabupaten Pasaman Barat. Karena, daerah ini membutuhkan pembangunan Pabrik es. (Robi) kesejahteraan masyarakat," kata anggota Komite II DPD RI itu.



Dalam persoalan ini, Hj. Emma Yohanna juga mengajak kepada kaum milenial agar berpartisipasi dan peduli terhadap sektor pertanian ini. Baik pengawasan maupun secara lainnya.

"Selain persoalan alih fungsi lahan yang kerab terjadi, juga dipersoalkan tentang pupuk bersubsidi. Dimana, Kabupaten Pasaman Barat pada awal tahun 2020 lalu, mengalami kelangkaan pupuk. Sehingga, petani padi sawah menyampaikan keluhan itu," ujar Hj. Emma.

Selain itu juga, Hj. Emma Yohanna, terus menyampaikan aspirasi masyarakat terkait harga pupuk yang mahal. Juga, warga kesulitan untuk mendapatkan. Padahal, pupuk itu salah satu kebutuhan dan saling komunikasi.

"Pemkab Pasbar diminta, agar melihat langsung apa keluhan masyarakat. Karena, kesejahteraan masyarakat adalah kesejahteraan kita juga," sebut Emma.

Menanggapi penyampaian anggota DPD RI asal Sumatera Barat itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Pasaman Barat, Sukarli, menyampaian setuju, apabila UU Pertanian itu direvisi. Karena, banyak ditemukan tidak sesuai dilapangan.

Seperti, jumlah lahan sawah yang sudah dialih fungsikan. Karena, data ATR BPN tidak sesuai dengan dilapangan, sehingga untuk menjalankan program sangat sulit.

"Untuk pupuk bersubsidi yang dikatakan masyarakat itu langka, tentu ada penyebabnya. Dimana, banyak masyarakat petani itu tidak tergabung didalam sebuah Kelimpok Tani. Padahal, itu syarat mendapatkan pupuk bersubsidi," terang Sukarli.

Apabila masyarakat tergabung dalam Kelompok Tani, akan mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kuota per kelompok. "Semoga kedepan, masyarakat petani yang belum tergabung dalam kelompok, bisa bergabung. Sehingga, dalam pengusulan nantinya bisa ditambahkan dan kuota pupuk bersubsidi bisa bertambah pula," harap Sukarli.

Masih dalam suasan dialog, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pasamam Barat, Irwan, menyampaikan juga bahwa pemerintah daerah harus diberikan kewenangan dalam pengawasan. Baik disektor Bahan Bakar Minyak (BBM), Galian C, Energi dan Kehutanan.

"Dalam setiap kegiatan yang akan dilakukan, tentu harus berhati-hati. Karena, banyaknya pelanggaran UU. Sehingga, terkendala dalam pengimplementasian ke tingkat petani," tukasnya. 

Disisi lain juga, disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasaman Barat, Arial Effendi, bahwadu Kabupaten Pasaman Barat ini sering juga terjadi kelabgkaan BBM. Apalagi BBM jenis Solar dan Premiun/Bensi.

"Selan itu juga, diharapkan agar perhatian anggota DPD RI terhadap kondisi perikanan di Kabupaten Pasaman Barat. Karena, daerah ini membutuhkan pembangunan Pabrik es. (Robi)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS