Eti, ibu dari V tersangka kasus penadah Honda di Polsek Padang Selatan, merasa resah karena setiap malam ditelepon oknum W dan meminta uang sebanyak Rp 1juta, terkait pemindahan V ke Rumah Tahanan Anak Aia Padang.
Menurut Eti warga Jl, Nipah, Berok, Padang, oknum W dengan nomor telepon seluluer 0812-6750-5226 mengatakan, “Halo ibu Eti, saya W yang menangani kasus anak ibu yan kini sudah P21 dan akan kami kirim ke Rutan Anak Air. Biar anak ibu aman bantu kami Rp 1 juta buat transportasi ke Rutan Anak Air.”
Ketika masalah ini dikonfimasi ke Kapolsek Padang Selatan, AKP Jefri, pihaknya membantah hal tersebut dan mengatakan, dalam pengurusan tahap pemindahan tahanan kasus penadah Honda di Polsek Padang Selatan Ke Rumah Tahanan Anak Aia , Kota Padang,Sumatera.Barat, tidak ada tidak ada pungutan satu sen oleh petugas anggota polisi polsek Padang Selatan .
Sumber Dari beritaeditor bahwa oknum W yang melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Kepolisian Padang Selatan melalui telepon seluler bernomor 0812-6750-5226 , pihaknya akan melacaknya karena telah mencemarkan nama baik Polsek Padang Selatan.
“Tidak benar ada anggota Polsek Padang Selatan ada yang bermain dan kita lacak oknum W itu untuk mempertenggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolsek Padang Selatan AKP Jefri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (18/2)
0 Comments