Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejari dampingi Pemkot Padang tarik pinjaman KMK yang Macet

 Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan mendampingi pemerintah kota setempat untuk menarik pinjaman dalam program Kredit Mikro Kelurahan (KMK) yang nilainya mencapai Rp9,9 miliar.

"Pendampingan ini untuk menindaklanjuti surat permohonan bantuan hukum dari Dinas Koperasi dan UMKM Padang yang kami terima pada 5 Februari lalu," kata Kepala Kajari Padang Ranu Subroto didampingi Kasidatun Romza Setiawan di Padang, Senin.

Hal itu dikatakannya saat menggelar pertemuan serta pertemuan terkait program KMK di Kantor Kejari Padang yang juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Padang Syuhandra.

Ia mengatakan sejak surat diterima pada 5 Februari lalu, kejaksaan telah mengkaji terlebih dahulu untuk menentukan apakah uang dalam program KMK termasuk keuangan negara atau tidak.

"Dari hasil pengkajian akhirnya diketahui uang itu termasuk keuangan negara, sehingga kejaksaan berwenang melakukan pendampingan," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan secepatnya dibuat Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Kepala Dinas Koperasi ke Kajari Padang.

"Dengan begitu maka kami akan ikut berperan dalam menarik tunggakan yang belum dikembalikan itu," katanya.

Ia mengatakan peran yang akan dilakukan kejaksaan setelah adanya SKK yaitu menggugat perdata jika memang uang itu tidak dikembalikan oleh masyarakat peminjam melalui fungsi bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Padang.

Selain itu, katanya jika dalam pemrosesan berjalan ditemukan indikasi korupsi dalam program tersebut maka akan diserahkan ke bagian Pidaba Khusus untuk diprises secara hukum.

"Sejauh ini dinas koperasi telah berusaha maksimal dalam menagih, namun belum membuahkan hasil maksimal. Karena itu kami maju mengingat ini kaitannya dengan keuangan negara," katanya menegaskan.

Kasi Datun Rimza Setiawan menjelaskan penggunaan dana Kredit Mikro Kelurahan (KMK) telah bergulir sejak 2008.

Melalui program itu kelurahan mendapatkan alokasi sebesar Rp300 juta bersumber dari APBD kota dan provinsi, dengan tujuan bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di kelurahan.

Sepanjang program itu berjalan di tujuh kecamatan telah disalurkan dana Rp15 miliar yang dikelola koperasi dengan sistem pinjam, namun yang dikembalikan baru sekitar Rp5,1 miliar.

Sementara sisanya Rp9,9 miliar masih belum dikembalikan, itulah yang tengah diusahakan untuk pengembalian.(hum)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS