Ticker

6/recent/ticker-posts

Kapolsek Kinali, Jangan Kasih Kendor Bandar Narkoba

Jurnalis Sumbar

Polsek Kinali, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat (Pasbar) mengganas, kurun waktu satu pekan terakhir sejumlah tindak pidana Narkotika berhasil di ungkap dan menjebloskan pelaku ke jeruji besi, Senin (10/2).

Awal pekan ini, satu pelaku kembali diamankan. Tersangka (Tsk) Kelfindo Saputra (26), warga Padang Kaciak, Jorong Bandua Balai, Nagari Kinali. Ia ditangkap dengan Barang Bukti (BB) lima (5) paket Sabu dan satu unit ponsel di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Padang Kaciak, Senin (10/2) sekitar pukul 10.30 WIB.

“Kita tidak akan kasih kendor pada semua tindak pidana, terlebih Narkotika dan bentuk pelanggaran hukum lainnya. Tanpa memandang status sosial mereka yang terbukti melakukan pelanggran hukum akan di sikat dengan tegas tanpa tebang pilih,” tegas Kapolsek Kinali, IPTU Eri Yanto, SH., didampingi Kanit Reskrim Bripka Syafrizal dan jajaran. 

Kanit Reskrim menjelaskan, berkat kerjasama dengan masyarakat TSK ditangkap tanpa ada perlawanan. Pengakuannya (TSK), barang haram itu ia peroleh dari salah seorang bandar di Kota Padang, dan telah melakukan transaksi sejak beberapa bulan lalu. 

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan, pada masyarakat kami menghimbau agar terus waspada pada berbagai indikasi pelanggaran hukum dan terdepan menjadi pelopor Kantibmas,” ulasnya.

Lebih jauh uangkapnya. Sebelumnya, beberapa hari lalu dengan tersangka yang berbeda juga telah dilakukan pengungkapan kasus Narkotika. Dari hasil pengembangan juga ditemukan tersangka tambahan dan kasus ganda, yakni pencurian sepeda motor. 

Dimana saat ini, para TSK Narkotika tengah menghadapi proses ancaman Pasal 114  Pasal 112 UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun minimal 20 kurungan penjara.

(DIF)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS