Universitas Negeri Padang
(UNP) membuka pendaftaran calon Rektor
baru periode 2020-2024 karena telah berakhirnya jabatan Prof. H. Ganefri periode 2016-2020 yang akan berakhir pada 19
Juli 2020.
Ketua Senat UNP, Z
Mawardi Effendi mengatakan pemilihan rektor dilakukan secara transparan dan
terbuka. Pemilihan rektor ini juga sesuai dengan peraturan yang ada di Menteri
Pendidikan. “Pemilihan rektor sudah dibuka 23 Januari lalu, sampai 10 Februari
2020. Semua bisa mendaftar sesuai dengan syarat yang sudah ada di website
unp.ac.id,” ujarnya saat jumpa pers, Minggu (26/1/2020).
Sementara itu, Ketua
Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor UNP, Syahril mengatakan,
proses pemilihan rektor terdiri atas penjaringan, penyaringan, penetapan, dan
pelantikan.
Adapun syarat dan
kriteria menjadi calon Rektor UNP yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), belum
berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi rektor sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,
sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit
pemerintah.
Persyaratan selanjutnya
berpendidikan Doktor dari perguruan tinggi yang terakreditasi oleh Kementerian
Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI. Calon rektor juga harus menyerahkan
daftar riwayat hidup termasuk data tentang pekerjaan, pengalaman, pendidikan
dan keluarga, serta NPWP dan SPT terakhir.
0 Comments