Ticker

6/recent/ticker-posts

UNP Padang Membuka Penjaringan Calon Rektor, Ini Syaratnya!


Universitas Negeri Padang (UNP) membuka  pendaftaran calon Rektor baru periode 2020-2024 karena telah berakhirnya jabatan Prof. H. Ganefri  periode 2016-2020 yang akan berakhir pada 19 Juli 2020.
Ketua Senat UNP, Z Mawardi Effendi mengatakan pemilihan rektor dilakukan secara transparan dan terbuka. Pemilihan rektor ini juga sesuai dengan peraturan yang ada di Menteri Pendidikan. “Pemilihan rektor sudah dibuka 23 Januari lalu, sampai 10 Februari 2020. Semua bisa mendaftar sesuai dengan syarat yang sudah ada di website unp.ac.id,” ujarnya saat jumpa pers, Minggu (26/1/2020).
Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor UNP, Syahril mengatakan, proses pemilihan rektor terdiri atas penjaringan, penyaringan, penetapan, dan pelantikan.
Adapun syarat dan kriteria menjadi calon Rektor UNP yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi rektor sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
Persyaratan selanjutnya berpendidikan Doktor dari perguruan tinggi yang terakreditasi oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI. Calon rektor juga harus menyerahkan daftar riwayat hidup termasuk data tentang pekerjaan, pengalaman, pendidikan dan keluarga, serta NPWP dan SPT terakhir.








Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS