Ticker

6/recent/ticker-posts

Selama 2019 Pelanggaran Lalu Lintas di Pasaman Barat Meningkat

Jurnalis Sumbar

Satuan Polisi Lalulintas Polres Pasaman Barat (Pasbar) mencatat, pengemudi kendaraan motor yang melanggar aturan lalu lintas dari tahun 2018-2019 mengalami peningkatan. Tahun 2018 tercatat sebanyak 6.623 penindakan berupa tilang, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 8.120 penindakan dengan jumlah peningkatan 1.497 penindakan.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Ferry Herlambang melalui Kasat Lantas Polres Pasbar, AKP Andri Nugroho kepada media (3/1/2020)  mengatakan, Satlantas Polres Pasbar selama tahun 2019 melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 8.120 dan mengalami kenaikan sebanyak 1.497 penindakan jika dibandingkan dengan tahun 2018 dengan jumlah 6.623 penindakan.

"Jumlah penindakan pada tahun 2019 mengalami peningkatan sebanyak 1.497 penindakan jika dibandingkan dengan jumlah penindakan yang dilakukan pada tahun 2018 lalu,"Ujar Andri Nugroho.

Dijelaskan, adapun penindakan yang kita lakukan didominasi oleh pelanggaran yang kasat mata seperti, pengendara yang tidak menggunakan helm serta tidak melengkapi surat-surat saat berkendara dan pengendara yang masih dibawah umur, bahkan petugas terpaksa menahan kendaraan untuk barang bukti karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.

"Penindakan yang kita lakukan didominasi oleh pelanggaran yang kasat mata seperti, pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dan pengendara yang masih dibawah umur,"Jelas Andri Nugroho.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Pasbar agar dapat tertib dan menaati aturan berlalulintas saat berkendaraan, serta dapat memprioritaskan keselamatan, baik itu keselamatan diri sendiri maupun keselamatan pengendara  lainnya.

"Guna menekan angka pelanggaran, petugas akan terus melakukakan sosialisasi dengan kelompok masyarakat dan stek holder terkait untuk mencarikan solusi berkelanjutan sehingga tercipta zero pelanggaran,"katanya.

Ditambahkan, Ia akan mendorong para anggotanya lebih intens melakukan penindakan. Tak hanya penindakan saat melaksanakan razia di jalan, tapi juga jika ada bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya. 

“Karena fakta di lapangan, pelanggar lalu lintas itu secara kuantitas itu tinggi. Nah, dengan banyaknya penindakan dengan tilang dan polisi aktif melakukan penindakan pelanggaran, diharapkan masyarakat akan semakin hati-hati dan lebih patuh aturan berlalu lintas dengan mengenakan  sabuk pengaman saat kendaraan mobil atau pakailah Helm ketika mengendarai sepeda motor, sehingga dapat menekan tingginya jumlah kecelakaan lalu lintas (Zero Accident,)” harapnya.

(Dif)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS