Ticker

6/recent/ticker-posts

Komisi I Dprd Sumbar Hearing Dengan Ninik Mamak Dari Sijunjung

Aliansi niniak mamak pemangku adat salingka nagari di tiga kecamatan yakni Kecamatan Tanjung Gadang, Kecamatan Kamang Baru, dan Kecamatan Lubuk Tarok di Kabupaten Sijunjung mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat terkait kedudukan hukum (legal standing) hak hutan ulayat di daerah tersebut. 

Mursal Dt Rajo Balang mengatakan sebagai perpanjangan tangan rakyat ke pemerintah pihaknya meminta kepada anggota dewan agar bisa memperjuangkan mereka agar pemerintah menegakkan aturan terkait hutan negara, hutan adat dan hutan hak.

"Ajarkan kami menegakkan aturan dan awasi kami tapi jangan permainkan kami. Di Kabupaten Sijunjung tanah kami luas, tapi bukan kami yang punya. Kami di bodoh-bodohi. Dulunya pemerintah daerah minta tanah kami diserahkan ke kabupaten tapi tidak dikembalikan lagi. Kalau kami lihat di lapangan ini hanya antara pemerintah daerah dan pengusaha saja yang diuntungkan, sedangkan kami tidak," katanya saat hearing dengan anggota DPRD, Kamis, 23 Januari 2020

mengatakan saat ini telah banyak perubahan yang terjadi. "Dulu kami bisa mencari sesuap nasi dari hutan yang ada di daeeah kami. Sekarang lewat saja kami di tangkap. Kami hanya mencari sesuap nasi untuk hidup, bukan mencari kekayaan. Tapi hari ini kami tidak aman untuk mencari hal itu," tuturnya.

"Besar harapan kami agar penggunaan hutan kami sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Perjuangkan hak kami dan laksanakan seperti apa yang di atur, baik kehutanan atau lainnya. Kami hanya memenuhi kebutuhan hidup bukan kekayaan karena dibatasi sedemikian rupa," jelasnya.

Pihaknya berharap dengan penyampaian aspirasi ini, bisa memberikan solusi yang baik untuk anak kemenakan di daerah itu.

Elvi andri mengatakan bahwa ninik mamak di daerah itu tersandung dengan perizinan hutan kelola sehingga mereka meminta agar Pemprov. Dan Dprd SUMBAR membuatkan peta lapangan agar aktifitas ilegal mereka menjadi legal.

Karena penerapan zero ilegal logging di daerah Dharmasraya sudah mengganggu perekonomian masyarakat didaerah itu sebab mereka bergantung hidup dengan hutan saja.

Dikatakan elvi andri, Dprd Sumbar akan membawa permasalahan ini kedalam rapat pimpinan agar dapat dibahas secara tuntas sehingga masyarakat bisa melakukan langkah kongkrit kedepannya.

Hearing ini  dihadiri oleh anggota DPRD Muzli M.Nur, Elvi endri datuak danH.  Syahrul Furqon. Sedangkan perwakilan dari tiga kecamatan diwakili lebih dari 60 orang dengan berpakaian adat. Sebelum hearing, perwakilan juga menampilkan kesenian tradisional di halaman DPRD Sumbar. 
(*)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS