Ticker

6/recent/ticker-posts

1 Lagi Paslon Independen Daftar SILON KPU PASBAR

Jurnalis Sumbar

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat Alharis,SPd menyampaikan, kemungkinan akan ada bakal calon perseorangan yang mengikuti pilkada 2020 dalam pemilihan bupati dan wakil bupati di daerah itu.

"Hingga saat ini, sudah ada dua bakal calon persorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasbar yang sudah mengambil username password atau mendapatkan user aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di KPU," terang Alharis pada wartawan, Kamis malam (23/1/2020).

Dua bakal calon Pilkada Pasbar 2020 dari jalur perseorangan (Independen) yakni dari  Agus Susanto - Rommi Candra dan pasangan Marta Gunawan - Lili Syukri. Kedua calon independen tersebut sepertinya sudah memegang syarat dukungan untuk mengisi silon tersebut.


Alharis menjelaskan, untuk mendapatkan user aplikasi  silon, tim paslon harus menyerahkan mandat  karena itu merupakan syarat bagi bakal calon untuk mendapatkan silon. Kemudian dilanjutkan dengan membawa berkas surat formulir dukungan yang disertai tanda tangan fotokopi KTP.

Syarat dukungan Calon Perseorangan pada Pilkada Pasbar 2020 ini, Pasangan Calon harus memasukan (entri) data minimal   21.312 surat dukungan dengan sebaran minimal di enam kecamatan Kabupaten Pasbar paling lambat 23 Februari, karena sudah diatur di PKPU Nomor 16 Tahun 2019.

Dari pantauan kemungkinan akan ada paslon yang dari persorangan yang maju di pilkada mendatang, namun pihaknya masih menunggu proses penginputan dan penyerahan syarat dukungan dari bakal calon perseorang tersebut.

"KPU akan lakukan pengecekan syarat dukungan. Kemudian setelah memenuhi syarat minimum, kita lakukan verifikasi administrasi, 27 Februari. Setelah dinyatakan lolos administrasi, bakal calon tidak akan diperbolehkan lagi mencalonkan diri melalui jalur partai politik," ungkapnya.

Alharis menjelaskan, jumlah DPT di Kabupaten Pasbar saat ini sebanyak 250.723 pemilih pada pemilu 2019 lalu. Maka angka syarat dukungan dikalikan delapan setengah persen dari total DPT, sehingga didapat 21.312.

Tahapan verifikasi faktual akan dilaksanakan pada 26 Maret sampai 15 April. Selain itu katanya, jika nantinya ditemukan satu syarat tidak mendukung saat verifikasi faktual, minimal penggantinya harus ada dua, sedangkan untuk perbaikan ada pula syarat dukungan," kata Alharis.

"Untuk tenaga  verifikasi faktual, kita akan melibatkan  PPS di nagari, selain itu bisa merekrut tenaga khusus, namun tergantung jumlah yang akan diverifikasi nantinya," tutupnya.

(Dif)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS