www.jurnalissumbar.id
79 orang guru honorer Kategori 2 dan tenaga
teknis Se- Sumbar perwakilan kategori K2, yang tergabung dalam tenaga honorer Guru,
tenaga kesehatan, kelurahan dan tenaga dinas kesehatan mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) guna menuntut agar diangkat
menjadi PNS karena mereka sudah mengikuti P3K atau digaji sesuai dengan UMP
standar propinsi. 6.787 orang yang beranggotakan tenaga guru dan pegawai teknis
yang berstatus honorer
Ketua tenaga honorer Sumatera Barat, Abuzar,
S.Ag mengatakan bahwa kedatngannya ke DPRD Sumbar untuk mempertanyakan SK CPNS mereka
yang belum juga keluar pasca diumumkannya hasil ujian P3K beberapa tahun yang
lalu, juga mempertanyakan tentang
pegawai tenaga Honorer K2 agar digaji sesuai dengan UMP propinsi
Abuzar , salah satu Guru honorer K2 dalam pertemuan itu menyebutkan telah lulus
P3K sementara kami belum juga menerima NIP. Jadi inilah yang kami perjuangkan.
Ketua Komisi
V yang terdiri dari Muchlis Yusuf Abit dan melakukan dialog di Ruang Ikatan
Istri Anggota Dewan (IKIAD), Gedung DPRD Sumbar, kamis (28/11).
Anggota DPRD Sumbar Komisi V Muchlis Yusuf Abit diawal tanggapannya
mengucapkan “Selamat Hari Guru Nasional”. Ia berjanji akan memfasilitasi semua
aspirasi serta keluhan dari pegawai tenaga Honorer K2 ke pemerintah pusat,
karena ini bukan lagi wewenang dari DPRD Sumbar melainkan wewenang DPR RI.
“Saya bersama anggota DPRD dari komisi V,
akan melakukan koordinasi dengan DPR RI untuk dapat membuat inisiatif perubahan
undang-undang yang telah menghambat guru-guru honorer untuk menjadi ASN,” ucap Muchlis
#RED/TS
0 Comments