www.jurnalissumbar.id
Sekelompok perempuan Di Padang Sumatera Barat yang
mengatasnamakan Jaringan Peduli Perempuan Sumbar mendesak pemerintah dan DPR RI
untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU
PKS).
Beberapa LSM di Sumbar tergabung dalam Jaringan Peduli
Perempuan di antaranya Nurani Perempuan, KPI Sumatera Barat, dan dari
Pambangkik Batang Tarandam.
Sekelompok Massa sudah bergerak masuk ke gedung DPRD Sumbar
dan melakukan Orasinya sejak pukul 09.00 WIB Jaringan Peduli Perempuan tiba di
Gedung DPRD Sumbar. Kamis ( 5/9)
Rahmi Meri Yenti dari Nurani Perempuan mengatakan diantaranya, penyampaian statement dukungan
terhadap pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Rahmi selanjutnya mengkhawatirkan penanganan kasus kekerasan seksual, Perempuan terbesarnya adalah memastikan hak- hak korban
untuk mendapatkan perlindungan, pemulihan dan ketidak berulangan kekerasan bisa
terpenuhi,” tekannya.
Untuk memastikan hal tersebut, kami yang tergabung dalam
Jaringan Peduli Perempuan (JPP) meNDESAK PEMERINTAH DAN DPR UNTUK MENSAHKAN RUU
PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL (RUU P-KS)
Karena hingga aksi ini dilakukan, Tim Panja RUU P-KS di DPR
RI masih belum Mensahkan RUU yang telah dibahas sejak tahun 2016 lalu.
Pengesahan RUU seperti diulur-ulur sehingga cita-cita untuk Mewujudkan
Lingkungan yang Bebas Kekerasan Seksual masih menjadi mimpi. Orientasi Perempuan ini, diterima oleh anggots DPRD Sumbar Sitti Izzati diruangan Khusus I Dprd Sumbar,
Dalam kesempatan itu Sitti Izzati siap untuk menyurati DPR-RI untuk memproritaskan pembahasan penghapusan RUU PKS menjadi payung Hukum bagi Perempuan diIndonesia dalam mencari keadialannya.
Usai acara itu, diikuti teatrikal, pembacaan puisi, dan penampilan musik rebana dari anggota Jaringan Peduli Perempuan.
Usai acara itu, diikuti teatrikal, pembacaan puisi, dan penampilan musik rebana dari anggota Jaringan Peduli Perempuan.
#RED
0 Comments