www.jurnalissumbar.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat meneirma Gema
Pembebasan Wilayah Sumatera Barat saat mendatangi kantor DPRD tersebut untuk
menyampaikan aspirasinya untuk menolak tindakan dan kebijaksanaan Rektor IAIN
Kendari yang memecat dan melakukan pemberhentian secara tidak hormat dengan
berdasarkan surat keputusan Rektor IAIN Kendari Nomor 0653 tahun 2019 tentang
Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai mahasiswa IAIN Kendari pada mahasiswa
yang berprestasi dan yang telah melakukan penyusunan skripsi.
Dalam orasi tersebut, Mahasiswa menyampaikan bahwa pemecatan dan
pemberhentian secara tidak hormat tersebut dengan dasar tudingan dan fitna
terhadap mahasiswa yang dianggap beraktifitas dengan aliran sesat dan faham
radikalisme yang bertentangan dengan ajaran agama Islam dan nilai-nilai
kebangsaan serta terbukti sebagai anggota pengurus organisasi terlarang oleh
pemerintah`
Sekretaris Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Sumatera Barat Raflis dan Firdaus Anggota DPRD dari Partai PKB.
Raflis menerima para aksi mahasiswa tersebut, kepada mahasiswa bahwa semua
aspirasi mahasiswa tersebut akan ditindalanjuti dan disampaikan kepada
pemerintahan pusat pada hari ini juga Selasa (10/9),
begitu juga dengan
tanggapan Firdaus Anggota DPRD Sumbar juga menanggapi dengan baik semua
tuntutan mahasiswa .
Ditambakan Firdaus sebagai Anggota DPRD berkewajiban untuk
menyampaikan segala aspirasi masyarakat karena tampa dukungan dan pilihan
masyarakat anggota DPRD tidak akan bisa bertugas di DPRD Provinsi Sumatera
Barat .
0 Comments