www.jurnalissumbar.id
Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT), sebagai pengganti Rastra kepada masyarakat tidak mampu, yang bekerjasama dengan Bank Mandiri melalui e warung yang ditunjuk, sehingga mereka bisa memperoleh bantuan pangan di e warung tersebut.
Bantuan yakni berupa beras dan telur, setara dengan uang Rp. 110.000, yang mereka peroleh tiap bulannya. Entah mengapa, kini proses penyaluran bantuan menimbulkan persoalan di Kecamatan Talamau.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) di Kecamatan tersebut, merasa tidak puas, karena bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan uang yang mereka dapatkan.
Persoalan ini diantaranya diungkap oleh salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya, sebut saja Anto (43), warga Nagari Sinuruik.
"Beras 8 kg dan 10 butir telur yang diberikan hanya sekisaran harga Rp. 99.700, masih bersisa Rp 13.000 (tiga belas ribu rupiah) per KK. Kami mempertanyakan sisa uang sebanyak itu per KKnya, digunakan untuk apa ?", ujar Anto.
"Selain itu, yang mempunyai e warung sebagai toko yang ditunjuk Bank Mandiri juga merupakan TKSK BPNT. Padahal mereka sudah digaji dan tidak seharusnya juga mencari keuntungan sebagai pemilik e warung, cukup mengawasi saja", tambah Yuli (37) masyarakat lainnya.
"Kami juga kecewa, karena beras yang kami terima kualitasnya jauh dibawah standar premium. Kami berharap tidak ada KKN dalam penyaluran BPNT, karena bisa merugikan kami masyarakat sebagai penerima", lanjut Yuli.
Terkait persoalan ini, Kadis Sosial Marwazi yang ditemui belum lama ini mengungkapkan bahwa proses penyaluran BPNT, adalah antara pihak Bank Mandiri dengan e warung serta masyarakat penerima bantuan ( KPM ) dan diawasi oleh TKSK di setiap Kecamatan.
"Penyaluran bantuan, langsung antara pihak Bank Mandiri dengan masyarakat penerima ( KPM ) dan pemilik e warung. Mengenai jumlah beras dan telur serta kategorinya adalah kesepakatan dengan KPM tersebut, sesuai dengan kebutuhan mereka", jelas Marwazi.
Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT), sebagai pengganti Rastra kepada masyarakat tidak mampu, yang bekerjasama dengan Bank Mandiri melalui e warung yang ditunjuk, sehingga mereka bisa memperoleh bantuan pangan di e warung tersebut.
Bantuan yakni berupa beras dan telur, setara dengan uang Rp. 110.000, yang mereka peroleh tiap bulannya. Entah mengapa, kini proses penyaluran bantuan menimbulkan persoalan di Kecamatan Talamau.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) di Kecamatan tersebut, merasa tidak puas, karena bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan uang yang mereka dapatkan.
Persoalan ini diantaranya diungkap oleh salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya, sebut saja Anto (43), warga Nagari Sinuruik.
"Beras 8 kg dan 10 butir telur yang diberikan hanya sekisaran harga Rp. 99.700, masih bersisa Rp 13.000 (tiga belas ribu rupiah) per KK. Kami mempertanyakan sisa uang sebanyak itu per KKnya, digunakan untuk apa ?", ujar Anto.
"Selain itu, yang mempunyai e warung sebagai toko yang ditunjuk Bank Mandiri juga merupakan TKSK BPNT. Padahal mereka sudah digaji dan tidak seharusnya juga mencari keuntungan sebagai pemilik e warung, cukup mengawasi saja", tambah Yuli (37) masyarakat lainnya.
"Kami juga kecewa, karena beras yang kami terima kualitasnya jauh dibawah standar premium. Kami berharap tidak ada KKN dalam penyaluran BPNT, karena bisa merugikan kami masyarakat sebagai penerima", lanjut Yuli.
Terkait persoalan ini, Kadis Sosial Marwazi yang ditemui belum lama ini mengungkapkan bahwa proses penyaluran BPNT, adalah antara pihak Bank Mandiri dengan e warung serta masyarakat penerima bantuan ( KPM ) dan diawasi oleh TKSK di setiap Kecamatan.
"Penyaluran bantuan, langsung antara pihak Bank Mandiri dengan masyarakat penerima ( KPM ) dan pemilik e warung. Mengenai jumlah beras dan telur serta kategorinya adalah kesepakatan dengan KPM tersebut, sesuai dengan kebutuhan mereka", jelas Marwazi.
Sementara itu, pihak Bank Mandiri yang ditemui baru - baru ini, malah enggan memberikan informasi lebih lanjut. Mereka mengatakan belum bisa memberikan jawaban terkait persoalan ini, namun bakal menampung semua keluhan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) BNPT. (RajoZein))
0 Comments