www.jurnalissumbar.id
Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyatakan
dengan tegas mengutuk tindakan anarkis oknum mahasiswa saat demo di gedung
dewan, pada Rabu (25/9/2019).malam
Hal itu ditegaskan
Irsyad Syafar dalam konferensi pers Rabu 25 september2019 malam. Dalam
konferensi pers tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Barat mengeluarkan press release
secara resmi terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung di gedung DPRD Provinsi
Sumatera Barat pada siang harinya.
“Dalam kesempatan ini,
DPRD Provinsi Sumatera Barat menyatakan mengutuk keras tindakan anarkis para
demonstran yang melakukan perusakan di gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Perbuatan tersebut melanggar hukum dan perundang-undangan,” kata Irsyad yang
didampingi beberapa orang anggota DPRD Provinsi Sumbar dalam konferensi pers
itu.
Dalam press release tersebut,
diawali dengan masuknya demonstran ke halaman gedung DPRD Provinsi Sumatera
Barat pada pukul 10.00 Wib. Kemudian pimpinan sementara DPRD Provinsi Sumatera
Barat bersama beberapa orang anggota DPRD menerima kedatangan pengunjuk rasa.
“Tuntutan demonstran
diterima oleh pimpinan sementara Irsyad Syafar dan langsung meneruskannya ke
Presiden dan DPR. Surat tersebut berstempel basah ditandatangani oleh Wakil
Ketua Sementara, dikirim serta dikawal melalui jasa pengiriman Pos Indonesia,”
kata Irsyad. menambahkan, setelah surat dikirim, bahkan resi pengiriman juga
diperlihatkan kepada demonstran. Lalu demosntran kembali berorasi di depan
gedung DPRD.
Namun, sekitar pukul
14.00 Wib, lanjutnya, atas permintaan berbagai organisasi mahasiswa kembali
ingin berdialog dengan anggota DPRD. Pertemuan anggota DPRD dengan perwakilan
mahasiswa diizinkan 50 orang, ternyata yang masuk ruangan sebanyak 150 orang.
“Kepada koordinator
demonstran disampaikan dialog dapat dilakukan dengan persyaratan peserta
demonstrasi lainnya tidak melakukan tindakan anarkis. Kesepakatan ini dijamin
oleh koordinator lapangan bahwa mahasiswa tidak akan melakukan anarkis,” ungkap
Irsyad Syafar
Irsyad menambahkan,
dialog dilaksanakan di ruangan khusus II. Pada waktu dilakukan dialog di dalam
ruangan tersebut, mahasiswa di luar dengan jumlah yang banyak masuk ke dalam
DPRD. Tindakan aksi dorong mendorong terjadi antara mahasiswa dengan kepolisian
tidak dapat dielakkan.
Dengan kondisi jumlah
mahasiswa yang banyak dan sudah tidak dapat dikendalikan, katanya, mahasiswa
berhasil menjebol barikade pihak kepolisian. Sehingga berhasil masuk ke dalam
gedung DPRD. Tidak sampai disitu, mahasiswa melakukan tindakan tidak terpuji
dengan melakukan perusakan – perusakan, baik di dalam ruangan rapat paripurna
maupun ruangan lainnya.
“Mahasiswa melakukan
perusakan seperti pemecahan kaca, perusakan meja, kursi, sound system,
pencoretan berbagai dinding serta menghancurkan ruang perpustakaan. Mahasiswa
juga melakukan penjarahan di berbagai ruangan antara lain ruangan Fraksi
Golkar, ruangan Fraksi Nasdem dengan mengambil tas yang berisikan persuratan
penting antara lain paspor dan juga mengambil laptop dan handphone,” paparnya.
Selain itu, juga
dilakukan pembakaran ruang samping kanan dan kiri ruang paripurna. Api dengan
segera dapat dipadamkan. Di luar ruangan, mahasiswa melakukan perusakan serta
pembakaran berbagai fasilitas DPRD. Sebagian aset dalam ruangan DPRD ada yang
dibawa keluar dan juga dilakukan pembakaran.
Irsyad menegaskan, DPRD
mengutuk keras tindakan tersebut dan telah melaporkan ke pihak kepolisian.
Terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan harus diproses sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
#RED
0 Comments