www.jurnalissumbar.id
Usai
aksi demo di DPRD Sumbar, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar menyatakan, aktifitas di gedung DPRD baru
akan berjalan normal setelah penyelidikan polisi dan pihak terkait selesai.
Dalam
konferensi pers terkait tindakan pengrusakan di gedung DPRD Provinsi Sumatera
Barat pimpinan DPRD Sumbar Irsyad Syafar, Rabu
(25/9/2019).
Menyatakan
untuk sementara kerusakan fasilitas gedung DPRD tentu akan berdampak kepada
aktifitas kantor. Pembersihan baru bisa dilakukan setelah polisi dan pihak
terkait membolehkan untuk dibersihkan,” kata Irsyad didampingi beberapa orang
anggota DPRD dan Sekretaris DPRD, Raflis, Rabu malam.
Dia
menerangkan, soal tindakan anarkis perusakan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa
tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian. Untuk melakukan pembersihan,
karena menyangkut aset negara, nantinya akan disaksikan sejumlah pihak terkait.
“Setelah
polisi menyatakan boleh dibersihkan, tentunya pembersihan akan disaksikan oleh
pihak terkait antara lain BPKP, Inspektorat dan sebagainya,” ulasnya.
Dalam
konferensi pers tersebut Irsyad menegaskan, DPRD mengutuk aksi anarkis yang
terjadi di dalam unjuk rasa. Menurutnya, tindakan anarkis tersebut melanggar
hukum dan perundang-undangan.
Tindakan
anarkis yang mewarnai aksi unjuk rasa oleh masa demonstran pada Rabu
(25/9/2019) siang menurut Irsyad telah menimbulkan kerusakan pada sejumlah
fasilitas di gedung DPRD Sumbar. Antara lain, meja dan kursi di ruang rapat
paripurna, dan beberapa ruangan lainnya.
“Massa
pendemo melakukan perusakan seperti pemecahan kaca, perusakan meja, kursi,
sound system, pencoretan berbagai dinding serta menghancurkan ruang
perpustakaan. Juga melakukan penjarahan di berbagai ruangan antara lain ruangan
Fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem dengan mengambil tas yang berisikan persuratan
penting antara lain paspor dan juga mengambil laptop dan handphone,” terangnya.
#PMD/RED
0 Comments