Nyabu Dirumah Kosong, JE dan AY Dicokok Polisi - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Tuesday, August 6, 2019

Nyabu Dirumah Kosong, JE dan AY Dicokok Polisi


www.jurnalissumbar
Sepandai-pandainya sembunyikan diri untuk  menggunakan Narkoba Sabu JE (32th)  dan AY (36th) warga Kinali Kabupaten Pasaman Barat ditangkap Polisi Satresnarkoba Polres Pasaman Barat Sumatera Barat ( Sumbar ). Kedua pelaku ditangkap di Pujoanggang Jorong VI Koto Selatan, Kecamatan Kinali. Hari Selasa tanggal 6 Agustus 2019 Pukul 04.30 Wib.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kepala Sub Bagian Humas, Iptu Defrizal mengatakan, 
“Kronologis penangkapan, kami memperoleh informasi dari masyarakat bahwasanya ada dari tersangka memiliki narkoba jenis sabu di salah satu rumah kosong.”

“Dari informasi yang di dapatkan tim jajaran Opsnal Satresnarkoba Polres Pasbar dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba bergerak cepat menuju tempat kejadian tersebut melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, ternyata benar akhirnya ditemukan barang bukti pada saku celana belakang sebelah kiri tersangka JE.”

“Adapun barang bukti yang di dapatkan dari tersangka antara lain : 2 kantong sabu, 4 paket kecil sabu, 1 timbangan digital, 1 hp nokia, 1 set alat hisap, 9 plastic kecil bungkus sabu.”

“Pasal di berikan pelaku ialah Pasal 114 Jo 112 UU 35 tahun 2009 tentang narkorika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun.”
DIF

No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS