www.jurnalissumbar.id
Akhirnya, kabupaten Pasaman Barat keluar dari
daerah berstatus tertinggal bersama 61
kabupaten lainnya di Indonesia yang ditetapkan pada 31 Juli 2019, di Jakarta,’ Kata Lili Sukri S.P
Ia juga mengatakan,"Ini berkat
kerja keras dan usaha semua elemen yang bersinergi dalam upaya melepaskan
Pasaman Barat dari daerah tertinggal.
Sebagai tokoh masyarakat Talu, Lili
Sukri S.P mengapresiasi prestasi yang ditoreh oleh Pasaman Barat pada usia yang ke 15 ini, sebuah
momen yang pernah dicanangkan oleh Bupati dan wakil Bupati pada bulan
Januari2019 silam yang betepatan pada HUT Lahirnya kabupaten ini.
Sebagai putra daerah nama Lili Sukri juga digadang-gadangkan untuk Bakal Calon Bupati Pasaman Barat
2020 melalui jalur Independen,
Melalui pesan Whatshapnya, Lili
Sukri yang juga mantan seorang Anggota DPRD Pasaman dan Pasaman Barat asal Talu
Pasbar ini menyampaikan "ucapan alhamdulillah sebagai rasa syukur yang
dirasakan secara bersama-sama sebagai
anak nagari
Ia juga ikut mengapresiasi pemerntah daerah yang harus memiliki skala proritas dalam
membangun Pasaman Barat, terutama pusat
ibu kota Simpang Empat dan daerah daerah yang jauh dari akses transportasi.
Lili juga memberi masukan tentang perlunya daerah pertumbuhan
ekonomi khusus, yang peruntukannya melalui kajian perencanaan yang diusahakan
terintegrasi dengan road map pusat
maupun provinsi sehingga bisa dapat dana bantuan dari provinsi dan pusat.
Sehingga didalam postur APBD
pembangunan perioritas ditentukan dananya dan tidak boleh diutak atik, sisanya barulah dibangunkan untuk skala lain
perencanaan ini disusun oleh Bapeda
sebagai perencana pembangunan dengan skala prioritas.
Lili juga mengingatkan, inilah yang
harus dipedomani setiap organisasi perangkat daerah dalam membuat pembangunan
dan kegiatan lainnya, kalau ini
dilakukan maka wajah Pasaman Barat akan terlihat ibu kotanya tacelak karena
dengan APBD terbatas tanpa ada skala proritas maka tidak akan berdampak apa apa
bagi wajah pasbar kedepan
Lili Sukri melihat bahwa Pembagunan
Pasbar kedepan harus melalui perencanaan bukan melalui keinginan.
Kerugian bila pembangunan melalui
keinginan
1. Skala proritas tidak tercapai
2. Wajah Pasbar tidak ada kejelasan
3. Pelaksanaan cendrung terlambat
karena dokumen perencanaannya tidak dari semula". Tutur Lili Sukri.
#Dod





No comments:
Post a Comment