Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Pasaman Barat , Sifrowati menyampaikan Apreasiasinya kepada bupati dan wakil bupati pemkab Pasaman Barat “Atas kinerja keras segenap jajaran pemerintah dan nagari di wilayah ini.
Sifrowati mengatakan Pasbar sudah pantas keluar dari kabupaten yang tertinggal, karena dalam kurun waktu dua tahun saja kemajuan pembangunan yang dilaksanakan baik secara fisik dan non fisik menjadi prioritas seperti membangun akses jalan dan jembatan menuju jorong terisolir, pembangunan akses jaringan internet dan listrik di jorong terisolir.
Penetapan lepas dari status tertinggal berdasarkan Surat Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Tertinggal yang Terentaskan pada 31 Juli 2019.
"Capaian ini jangan sampai membuat kita lupa diri, karena sejatinya lepas dari daerah tertinggal bukan hanya di atas kertas. Kata Sifrowati
Paling penting adalah implementasinya dalam kehidupan bermasyarakat.
Ke depan, Pemkab Pasaman Barat harus lebih serius dalam membangun Kabupaten Pasaman Barat dengan menggerakkan semua potensi yang ada.
Semoga status baru ini menjadi langkah awal bagi kita untuk membangun Pasaman Barat lebih maju. Terima kasih atas kerjasama semua pihak, baik Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, tokoh Adat, Tokoh Agama, Pemuda, dan pihak terkait lainnya.
FKDM Merupakan Forum Masyarakat untuk koordinasi dan sinergiritas antar perangkat meliputi pendekteksian pengindenfikasian, menilai, menganalisis, menafsirkan dan menyajikan informasi dalam rangka memberikan peringatan dini dan untuk mengatisipasi berbagai potensi bentuk Ancaman Tantangan Hambatan Gangguan di Daerah Pasaman Barat.
#Dod





No comments:
Post a Comment