www,jurnaiissumbar.id
Dalam peringatan Hari
Adhyaksa yang ke 58 di Sumbar, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Padang, Sumatera Barat
menggelar jumpapers dengan wartawan
cetak dan elektronik, Senin (22/7/2019).
Kepala kejati Sumbar
Priyanto menyampaikan ada Tujuh orang tersangka kasus korupsi di Sumatera Barat
masih terus diburu, sementara tiga orang tersangka sudah berhasil ditangkap dan
dijebloskan ke dalam tahanan. Seluruh tersangka ini kasusnya sudah diputus dan
berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
Menurutnya, para
tersangka mulai dari oknum pegawai dan pejabat hingga kontraktor penyedia
barang dan jasa.
“Dari sepuluh orang
tersangka kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tiga
orang sudah berhasil ditangkap sementara kami masih memburu tujuh orang
lainnya,” kata Priyanto.
Seluruh DPO tersandung
kasus korupsi di beberapa daerah dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera
Barat. Dia tidak merinci identitas DPO dan kasusnya, namun pihaknya memastikan
seluruh DPO masih berada di dalam wilayah Indonesia.
“Begitu penyidikan
dimulai, kepada para tersangka sudah dikeluarkan status cegah tangkal (cekal)
sehingga kita pastikan mereka masih berada di dalam wilayah Indonesia,”
tegasnya.
Selain itu, Kejati
Sumatera Barat bersama Kejaksaan Negeri se Sumatera Barat masih menjadikan
penanganan kasus korupsi sebagai prioritas. Beberapa diantaranya yang saat ini
ditangani adalah kasus RSUD Tapan, Pesisir Selatan.
yang saat ini
ditangani seperti Beberapa kasus korupsi baru yang berhasil diungkap akan
dikebut penanganannya sehingga pelaku korupsi menerima hukuman sesuai kesalahan
yang dilakukan, sekaligus juga sebagai upaya penyelamatan uang negara.
Dia menegaskan,
tindakan korupsi merupakan kejahatan besar karena merugikan keuangan negara,
berdampak kepada masyarakat. Uang negara mestinya dipakai secara baik untuk
pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, pihaknya
akan terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi untuk mencegah kerugian
negara lebih besar.
Peringatan Hari
Adhyaksa tahun 2019 ditegaskan Priyanto, hendaknya menjadi momen penting bagi
seluruh jajaran kejaksaan dalam penegakan hukum lebih baik lagi di masa mendatang.
Baik dalam rangka penindakan maupun dalam meningkatkan edukasi hukum kepada
seluruh lini dalam rangka pencegahan pelanggaran hukum. (fdc)
0 Comments