JURNALISSUMBAR| PADANG (Sumbar) – Tidak ada niat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memperlambat proses pembangunan jalan TOL Padang- Pekanbaru, atau ada unsur politik malah mendorong terwujudnya pembangunan jalan tol tersebut sebagai upaya pemerintah untuk mempelancar transportasi dua propinsi yang berdampak pada perekonomian masyarakat kedua daerah ini.
Ketua komisi IV DPRD Sumbar H. Suwirpen Suib dengan mitra kerja dinas PUPR Sumbar melakukan evaluasi kinerja dalam upaya menyelesaikan permasalahan-permasalahan dilahan lokasi pembangunan jalan tol Padang –Pekanbaru.
Bukan sekedar Dialog saja, propinsi Sumatera Barat bersama BPN Padang Pariaman dan satker turun langsung kelokasi dimana lokasi pembebasan lahan jalur TOL
Rendah nilai ganti rugi sehingga masyarakat bimbang untuk melepaskan tanah mereka untuk pembangunan jalan TOL
Ketua Komis II menyampaiakan pesan gebernur Sumatera Barat agar pelaksanaan jalan TOL Padang- Pekanbaru harus dikerjakan, dengan membangun dulu lahan yang sudah dibebaskan ganti ruginya, .
Masih adanya gejolak-gejolak, permasalahan tersebut membuat BPN Padang Pariaman lambat mengeluarkan sertifikat tanah mereka ke tangan pemerintah setempat.
Suwirpen juga menerangkan bahwa untuk titik 0 - 4,2 Kilometer masih dihalangi warga. Karena pemilik lahan mengaku belum diganti rugi. Alasannya, batas-batas tanah belum jelas.
Sementara untuk titik 0 sampai 4,2 Km, baru 11 bidang yang sudah setuju untuk menerima ganti rugi. Yang dibayar baru 5 bidang, tinggal 6 bidang lagi belum dibayar, tapi sudah setuju. Sementara untuk lahan itu ada sebanyak 109 bidang yang harus dibebaskan.’ Ujar ketua Komisi II DPRD Sumbar.
Karena team bayar ganti rugi tanah bukan dari pemerintah daerah tapi dari satker kementrian pusat yang langsung terjun ketempat objek lahan pembangunan tersebut,” terangnya.
Darmansyah bidang pertanahan Perumahan rakyat pemungkiman Dinas PUPR Sumbar memperjelas bahwa fungsi dan tugas pemda hanya sebatas penetapan lokasi lahan saja untuk sebagai konsultasi public, setelah itu selsai baru tugas BPN Padang Pariaman yang melakukan pembebasan lokasi lahan bersama Satker untuk melakukan pembayaran ganti rugi.
Ini merupakan liku-liku pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru, karena besaran ganti rugi berbeda apresalnya sehingga masyarakat pill- plan dalam pendiriannya,” Ujar Darmansyah.
#RED
Ketua komisi IV DPRD Sumbar H. Suwirpen Suib dengan mitra kerja dinas PUPR Sumbar melakukan evaluasi kinerja dalam upaya menyelesaikan permasalahan-permasalahan dilahan lokasi pembangunan jalan tol Padang –Pekanbaru.
Bukan sekedar Dialog saja, propinsi Sumatera Barat bersama BPN Padang Pariaman dan satker turun langsung kelokasi dimana lokasi pembebasan lahan jalur TOL
Rendah nilai ganti rugi sehingga masyarakat bimbang untuk melepaskan tanah mereka untuk pembangunan jalan TOL
Ketua Komis II menyampaiakan pesan gebernur Sumatera Barat agar pelaksanaan jalan TOL Padang- Pekanbaru harus dikerjakan, dengan membangun dulu lahan yang sudah dibebaskan ganti ruginya, .
Masih adanya gejolak-gejolak, permasalahan tersebut membuat BPN Padang Pariaman lambat mengeluarkan sertifikat tanah mereka ke tangan pemerintah setempat.
Suwirpen juga menerangkan bahwa untuk titik 0 - 4,2 Kilometer masih dihalangi warga. Karena pemilik lahan mengaku belum diganti rugi. Alasannya, batas-batas tanah belum jelas.
Sementara untuk titik 0 sampai 4,2 Km, baru 11 bidang yang sudah setuju untuk menerima ganti rugi. Yang dibayar baru 5 bidang, tinggal 6 bidang lagi belum dibayar, tapi sudah setuju. Sementara untuk lahan itu ada sebanyak 109 bidang yang harus dibebaskan.’ Ujar ketua Komisi II DPRD Sumbar.
Karena team bayar ganti rugi tanah bukan dari pemerintah daerah tapi dari satker kementrian pusat yang langsung terjun ketempat objek lahan pembangunan tersebut,” terangnya.
Darmansyah bidang pertanahan Perumahan rakyat pemungkiman Dinas PUPR Sumbar memperjelas bahwa fungsi dan tugas pemda hanya sebatas penetapan lokasi lahan saja untuk sebagai konsultasi public, setelah itu selsai baru tugas BPN Padang Pariaman yang melakukan pembebasan lokasi lahan bersama Satker untuk melakukan pembayaran ganti rugi.
Ini merupakan liku-liku pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru, karena besaran ganti rugi berbeda apresalnya sehingga masyarakat pill- plan dalam pendiriannya,” Ujar Darmansyah.
#RED





No comments:
Post a Comment