JURNALIST SUMBAR| SUMBAR-Kesediaan listrik di Sumbar cukup memadai, hal ini menjadi catatan bagi Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi pada kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Povinsi Sumatera Barat, karena dalam kunjungan ini ada beberapa aspirasi yang dijadikan sebagai pekerjaan rumah oleh para Anggota Dewan.
“ Sebenarnya cadangan listrik yang ada belum memadai dalam cakupan ideal, dengan jumlah 30 persen untuk Kapasitas yang ada masih ini lebih tinggi dari jumlah kebutuhan itu sendiri,” ujar Kurtubi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Senin, (19/2/).
“Untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebagai Energi Baru Terbarukan (EBT) di sumbar ternyata cukup dominan, karena itu di wilayah Sumbar memiliki banyak sungai-sungai yang bisa dimanfaatkan untuk PLTA.
“Selain itu, Sumbar juga punya potensi geothermal yang cukup besar. Namun sayangnya, yang baru dikembangkan masih kecil, sebagaimana di daerah-daerah lain,” paparnya.
Sehingga kebutuhan akan listrik sangat mendesak sehingga pemerintah mendorong untuk memberdayakan percepatan pembangunan kelistrikan di indonesia termasuk di Sumbar kata,”Kurtubi
Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur Sumbar mengharapkan agar Komisi VII DPR RI dapat mendorong pemerintah pusat supaya mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang akan mendukung pengembangan potensi geothermal di Sumbar.
“ PLTU masih menggunakan batu bara sebagai enegrgi pembangkit, menggunakan batu bara menghasilkan biaya yang relatif rendah, seperti PLTU yang kita kunjungi hari ini, yakni PLTU Teluk Sirih,” ungkap Kurtubi.
Akhirnya, lanjut politisi F-NasDem itu, PLN merasa bahwa dari waktu ke waktu, ternyata biaya pokok PLTU terus naik. Hal itu karena harga batu bara acuan yang terus mengalami peningkatan.
“Aspirasi yang disampaikan pihak Pemda kepada Komisi VII adalah ingin agar harga batu bara untuk listrik di Sumbar bisa lebih diperhatikan. Jangan sampai terlalu tinggi mengikuti harga batu bara acuan, karena menyebabkan biaya pokok PLTU menjadi naik,"
Kurtubi memastikan, semua aspirasi yang diterima oleh Komisi VII dalam kunjungan kerja ke Sumbar ini telah dicatat dan kemudian akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat pada waktu rapat pembahasan di DPR.
“Terhadap persoalan itu, Komisi VII berpendapat, sebaiknya harga batu bara yang harus dibayar untuk pemenuhan kebutuhan PLTU tidak harus mengikuti harga pasar yang lebih tinggi,” tandasnya.
#Red
“ Sebenarnya cadangan listrik yang ada belum memadai dalam cakupan ideal, dengan jumlah 30 persen untuk Kapasitas yang ada masih ini lebih tinggi dari jumlah kebutuhan itu sendiri,” ujar Kurtubi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Senin, (19/2/).
“Untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebagai Energi Baru Terbarukan (EBT) di sumbar ternyata cukup dominan, karena itu di wilayah Sumbar memiliki banyak sungai-sungai yang bisa dimanfaatkan untuk PLTA.
“Selain itu, Sumbar juga punya potensi geothermal yang cukup besar. Namun sayangnya, yang baru dikembangkan masih kecil, sebagaimana di daerah-daerah lain,” paparnya.
Sehingga kebutuhan akan listrik sangat mendesak sehingga pemerintah mendorong untuk memberdayakan percepatan pembangunan kelistrikan di indonesia termasuk di Sumbar kata,”Kurtubi
Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur Sumbar mengharapkan agar Komisi VII DPR RI dapat mendorong pemerintah pusat supaya mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang akan mendukung pengembangan potensi geothermal di Sumbar.
“ PLTU masih menggunakan batu bara sebagai enegrgi pembangkit, menggunakan batu bara menghasilkan biaya yang relatif rendah, seperti PLTU yang kita kunjungi hari ini, yakni PLTU Teluk Sirih,” ungkap Kurtubi.
Akhirnya, lanjut politisi F-NasDem itu, PLN merasa bahwa dari waktu ke waktu, ternyata biaya pokok PLTU terus naik. Hal itu karena harga batu bara acuan yang terus mengalami peningkatan.
“Aspirasi yang disampaikan pihak Pemda kepada Komisi VII adalah ingin agar harga batu bara untuk listrik di Sumbar bisa lebih diperhatikan. Jangan sampai terlalu tinggi mengikuti harga batu bara acuan, karena menyebabkan biaya pokok PLTU menjadi naik,"
Kurtubi memastikan, semua aspirasi yang diterima oleh Komisi VII dalam kunjungan kerja ke Sumbar ini telah dicatat dan kemudian akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat pada waktu rapat pembahasan di DPR.
“Terhadap persoalan itu, Komisi VII berpendapat, sebaiknya harga batu bara yang harus dibayar untuk pemenuhan kebutuhan PLTU tidak harus mengikuti harga pasar yang lebih tinggi,” tandasnya.
#Red
0 Comments