Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Sumbar Bentuk Pansus TKKD Untuk Pengawas

JURNALIST   SUMBAR| PADANG- Untuk  meningkatkan pengawasan terhadap penatakelolaan keuangan dan kekayaan daerah  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat telah membentuk  Panitia Khusus (Pansus) TKKD, setelah adanya kasus Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di salah satu OPD Pemprov Sumatera Barat.
|Yang menyeret para pejabat daerah sumbar ke ranah Hukum”  .
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim ketika rombongan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Andalas bersama ketua Pansus TKKD DPRD Sumatera Barat H. M. Nurnas
mengatakan, pembentukan pansus ini telah sesuai dengan kewenangan dan fungsi DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan.
“Pansus  ini dibentuk untuk  pengawasan DPRD kepada pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan kekayaan daerah untuk pembangunan,”tegasnya.
Hal itu disampaikan untuk menjawab pertanyaan mahasiswa terkait kasus Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang terjadi di salah satu Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) beberapa waktu lalu. Hendra menegaskan, kasus itu sudah berada di ranah hukum.
“Setelah berada di penegak hukum, institusi lain termasuk DPRD tidak memiliki kewenangan lagi mencampuri,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pansus TKKD DPRD Provinsi Sumatera Barat H. M. Nurnas menambahkan, Pansus yang dipimpinnya dibentuk adalah dalam rangka meningkatkan pengawasan DPRD, agar tidak terjadi lagi kasus seperti SPJ fiktif tersebut dalam mengelola keuangan daerah.
“SPJ fiktif adalah persoalan hukum yang menimbulkan kerugian daerah. Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, itulah alasan mengapa DPRD membentuk Pansus,” terangnya.
Fungsi  Pansus TKKD,  menciptakan penatakelolaan keuangan dan kekayaan daerah yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan pengelolaan keuangan yang baik, bersih dan efektif, maka percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah akan tercapai lebih maksimal.

#Fal

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS