Ticker

6/recent/ticker-posts

LISWANDI, RANPERDA GAKY BERLANDASKAN AZAS EFESIENSI PROGRAM

JURNALIST SUMBAR| PADANG- Dalam pembentukan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin oleh ketua Pansus Liswandi  guna penyempurnaan Ranperda ini mengingatkan akan muatan regulasi,aturan dan sanksi dalam Ranperda itu hendaknya efisien. Baik dalam efesien sosialisasinya  maupun untuk penerapannya.
Hal itu diingatkan     Pansus GAKY DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rapat kerja dengan dinas dijajaran pemprov Sumatera Barat guna penyempurnaan Ranperda tersebut, Selasa (6/2).
Ketua Pansusu yang memimpin rapat kerja tersebut mengingatkan, Ranperda GAKY pada prinsipnya disusun untuk melindungi masyarakat.
“Namun muatannya harus disusun se-efisien mungkin sehingga masyarakat terlindungi dengan adanya aturan tetapi tidak memberikan beban lebih kepada anggaran,” ingatnya.
Memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat merupakan salah satu tugas penting pemerintah. Ranperda GAKY merupakan implementasi dari pelaksanaan tugas tersebut dalam rangka menjamin garam yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar (SNI) serta memiliki kadar yodium yang mencukupi.
Dalam penyempurnaan draft Ranperda tersebut, beberapa pasal mendapat koreksi dari anggota Pansus. Yulfitni Djasiran, anggota Pansus mengingatkan prinsip efisiensi harus diterapkan dalam regulasi tanpa mengurangi kekuatan hukum dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Mochklasin juga mengingatkan agar lebih menekankan kepada tingkat jaminan bahwa garam yang beredar untuk dikonsumsi masyarakat mengandung yodium yang disarankan. Untuk itu, aturan yang harus dipertegas adalah terkait persyaratan dari garam konsumsi yang beredar.
Pentingnya kandungan yodium dalam garam konsumsi menjadi dasar dari disusunnya Ranperda GAKY. Diharapkan, lahirnya Perda tersebut nantinya akan memberikan perlindungan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dengan memberikan jaminan bahwa garam konsumsi yang beredar adalah garam yang memenuhi standar yodium yang direkomendasikan.
Ranperda ini ditargetkan tuntas pada pertengahan bulan Febriuari ini  dan akan ditetapkan sebelum kocok ulang susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi Sumatera Barat masa tugas tahun 2018.


Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS