Padang.JURNALISTSUMBAR. Mimpi Ali mukhni untuk menjadikan Tarok Kepala Hilalang kecamatan kayu Tanam untuk dijadikan kawasan pendidikan terpadu Padang pariaman sepertinya akan mendapat halangan dan rintangan
Karena kawasan tersebut merupakan kawasan adat masyarakat atau tanah ulayat masyarakat Kapalo hilalang yang selama ini telah dikelolanya secara turun temurun.
Sementara pemkab padang pariaman mengklaim sebagai tanah negara atau revording
Usai demo hari ini senin (8/5) di DPRD Sumbar salah seorang tokoh masyarakat adat mereka datuak Mangkuto Sinaro 75 th bersama 200 orang lainnya pada pertemuan dengan ketua Komisi I di DPRD Sumbar menyampaikan bahwa bupati secara sepihak telah melegalkan tanah kami untuk pembangunan pendidikan terpadu kabupaten tanpa ada perhitungan untuk masyarakat yang selama ini berladang dan beternak di kawasan itu
Tanah seluas 697 hektar yang diperuntukkan untuk pembangunan 6 Kampus yakni, Kampus ISI Padang Panjang, Kampus Politeknik Unand, Kampus UNP, Kampus Bisnis Indonesia, Kampus STIT Syekh Burhanuddin, Balai Diklat Pertanahan dan perkantoran lainnya akan menjadi mimpi tanpa kenyataan." katanya Tegas
Sementara Pembangunan sudah dimulai dan merusak pohon-pohon karet dan durian yang sudah bertahun-tahun dimanfaatkan oleh masyarakat, katanya.
Tidak hanya pohon, ujarnya namun juga lumbung air yang menjadi sumber perairan untuk empat nagari di wilayah itu tertimbun karena alat berat yang sedang mendatarkan tanah ulayat itu.
"Sekarang sudah berdampak pada sekitar sawah di 1.400 hektare yang terganggu pengairannta karena pembangunan itu," jelasnya.
"Kami tidak menolak pembangunan, namun pemkab seharusnya ada itikad baik duduk bersama membicarakan tentang pembangunan ini, dan mencari solusinya," sebutnya.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada DPRD Sumbar untuk dapat membicarakan hal ini denga gubernur dan Bupati Padangpariaman.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Achiar mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Pemkab Padangpariaman.
"Ini akan segera kita tindak lanjuti dengan meminta penjelasan dari pemkab terlebih dahulu," ujarnya.
Senada Anggota Komisi I lainnya, Sabrana meminta masyarakat yang berunjuk rasa tersebut segera melengkapi dokumen-dokumen pendukung sebagai bahan bagi Komisi I untuk meminta penjelasan Pemkab Padangpariaman.
"Silahkan lengkapi dokumen terlebih dahulu, setelah itu kami akan menindaklanjutinya," katanya.
#falsanar Piliang
Karena kawasan tersebut merupakan kawasan adat masyarakat atau tanah ulayat masyarakat Kapalo hilalang yang selama ini telah dikelolanya secara turun temurun.
Sementara pemkab padang pariaman mengklaim sebagai tanah negara atau revording
Usai demo hari ini senin (8/5) di DPRD Sumbar salah seorang tokoh masyarakat adat mereka datuak Mangkuto Sinaro 75 th bersama 200 orang lainnya pada pertemuan dengan ketua Komisi I di DPRD Sumbar menyampaikan bahwa bupati secara sepihak telah melegalkan tanah kami untuk pembangunan pendidikan terpadu kabupaten tanpa ada perhitungan untuk masyarakat yang selama ini berladang dan beternak di kawasan itu
Tanah seluas 697 hektar yang diperuntukkan untuk pembangunan 6 Kampus yakni, Kampus ISI Padang Panjang, Kampus Politeknik Unand, Kampus UNP, Kampus Bisnis Indonesia, Kampus STIT Syekh Burhanuddin, Balai Diklat Pertanahan dan perkantoran lainnya akan menjadi mimpi tanpa kenyataan." katanya Tegas
Sementara Pembangunan sudah dimulai dan merusak pohon-pohon karet dan durian yang sudah bertahun-tahun dimanfaatkan oleh masyarakat, katanya.
Tidak hanya pohon, ujarnya namun juga lumbung air yang menjadi sumber perairan untuk empat nagari di wilayah itu tertimbun karena alat berat yang sedang mendatarkan tanah ulayat itu.
"Sekarang sudah berdampak pada sekitar sawah di 1.400 hektare yang terganggu pengairannta karena pembangunan itu," jelasnya.
"Kami tidak menolak pembangunan, namun pemkab seharusnya ada itikad baik duduk bersama membicarakan tentang pembangunan ini, dan mencari solusinya," sebutnya.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada DPRD Sumbar untuk dapat membicarakan hal ini denga gubernur dan Bupati Padangpariaman.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Achiar mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Pemkab Padangpariaman.
"Ini akan segera kita tindak lanjuti dengan meminta penjelasan dari pemkab terlebih dahulu," ujarnya.
Senada Anggota Komisi I lainnya, Sabrana meminta masyarakat yang berunjuk rasa tersebut segera melengkapi dokumen-dokumen pendukung sebagai bahan bagi Komisi I untuk meminta penjelasan Pemkab Padangpariaman.
"Silahkan lengkapi dokumen terlebih dahulu, setelah itu kami akan menindaklanjutinya," katanya.
#falsanar Piliang
0 Comments