PADANG.JURNALISSUMBAR.Peredaran Narkoba makin hari makin mengkhawatrikan, dan sudah masuk semua lapisan dan profesi. Baru-baru ini Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbu dan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNP) Sumatera Barat, membekuk seorang oknum Guru di Jorong Padang Harapan Nagari Mungka Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota, guru SLTP berinisial CD (57) karena diduga menggelar pesta Narkoba jenis sabu-sabu. Dari penangkapan terhadap Pak Guru yang puluhan tahun menjadi “Oemar Bakri” itu, BNN mengamankan sejumlah barang bukti Narkoba dan alat hisap.
Penangkapan terhadap tersangka yang memiliki dua orang anak tersebut dilakukan Tim BNN yang dipimpin langsung oleh Kepala BNK Payakumbuh, AKBP. Firdaus ZN. Penangkapan tersebut dilakukan setelah BNN mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas guru berkumis yang kerap menggelar pesta sabu bersama sejumlah temannya dirumah itu. Dari informasi itu, BNN melakukan penyelidikan, hingga dilakukan penangkapan pada Rabu (26/4) sekitar pukul 23.00 Wib.
Saat ditangkap, tersangka CD diduga baru saja usai menggelar pesta Narkoba, sehingga hanya ia yang berhasil diamankan. Sedangkan dua orang temannya telah pulang sebelum petugas datang. “ Penangkapan terhadap oknum guru PNS tersebut kita lakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat, dari penangkapan yang kita lakukan berhasil diamankan sejumlah barang bukti”. Sebut AKBP. Firdaus ZN, Rabu pagi.
AKBP. Firdaus juga menambahkan, sejumlah barang bukti yang berhasil diamnakan, paket sabu-sabu, alat hisap, uang. Penggeledahan di kediaman tersangka dilakukan tim BNN setelah didampingi aparat nagari setempat. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke BNNK Payakumbuh. (Esha Tegar/AMOI)
Penangkapan terhadap tersangka yang memiliki dua orang anak tersebut dilakukan Tim BNN yang dipimpin langsung oleh Kepala BNK Payakumbuh, AKBP. Firdaus ZN. Penangkapan tersebut dilakukan setelah BNN mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas guru berkumis yang kerap menggelar pesta sabu bersama sejumlah temannya dirumah itu. Dari informasi itu, BNN melakukan penyelidikan, hingga dilakukan penangkapan pada Rabu (26/4) sekitar pukul 23.00 Wib.
Saat ditangkap, tersangka CD diduga baru saja usai menggelar pesta Narkoba, sehingga hanya ia yang berhasil diamankan. Sedangkan dua orang temannya telah pulang sebelum petugas datang. “ Penangkapan terhadap oknum guru PNS tersebut kita lakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat, dari penangkapan yang kita lakukan berhasil diamankan sejumlah barang bukti”. Sebut AKBP. Firdaus ZN, Rabu pagi.
AKBP. Firdaus juga menambahkan, sejumlah barang bukti yang berhasil diamnakan, paket sabu-sabu, alat hisap, uang. Penggeledahan di kediaman tersangka dilakukan tim BNN setelah didampingi aparat nagari setempat. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke BNNK Payakumbuh. (Esha Tegar/AMOI)
0 Comments