BANDUNG.JS--- Sindikat penyelundup TKI ilegal tujuan Timur Tengah (Timteng) dibongkar polisi. Tiga tersangka, dua di antaranya ibu rumah tangga asal Jakarta berhasil ditangkap. Delapan wanita diduga calon TKI yang ada di dalam mobil digiring ke Mapolres Cianjur, Kamis (2/1).
Tersangka yang mendekam di kamar tahanan Samsudin,53, asal Cianjur, diamankan, Penti,34, warga Jalan Suadaya, Cipayung, Jaktim, dan Ai Nuraini,32, warga Jalan Pondok Rangon, Jakarta Timur. “Para tersangka diduga penyalur calon TKI ilegal,“ kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus.
Ia menjelaskan, dari kendaraan yang diduga milik tersangka Samsudin, polisi mengamankan delapan calon TKI diantaranya Rina,31, Mulyani,23, Mela,21, Nuraidah,23, Yulianti,19, Lina Susanti,22, dan Aisah,20.
Para korban diselamatkan dari dalam kendaraan Rush F 1577 WZ. “Barang bukti lainnya yang diamankan 23 pasport, 5 buku tabungan dan ATM, 9 KK, 3 HP, dan dokumen lainnya,“ ungkapnya.
Kabid Humas Yusri Yunus mengungkapkan, Selasa (31/1) mendapat informasi adanya perekrutan TKI ilegal yang dikomandoi Samsudin dan dibantu dua ibu rumah tangga. Setelah infor tersebut dikembangkan, timsus Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil mengendus tersangka Sasudin.
Ia ditangkap di Kampung Pasir Hayam, di Cianjur. “ Mobil tersangka diberhentikan dan dilakukan penggeledahan,“ punglkas Kabid Humas Kombes Yusri.
Tersangka yang mendekam di kamar tahanan Samsudin,53, asal Cianjur, diamankan, Penti,34, warga Jalan Suadaya, Cipayung, Jaktim, dan Ai Nuraini,32, warga Jalan Pondok Rangon, Jakarta Timur. “Para tersangka diduga penyalur calon TKI ilegal,“ kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus.
![]() |
barang bukti |
Para korban diselamatkan dari dalam kendaraan Rush F 1577 WZ. “Barang bukti lainnya yang diamankan 23 pasport, 5 buku tabungan dan ATM, 9 KK, 3 HP, dan dokumen lainnya,“ ungkapnya.
Kabid Humas Yusri Yunus mengungkapkan, Selasa (31/1) mendapat informasi adanya perekrutan TKI ilegal yang dikomandoi Samsudin dan dibantu dua ibu rumah tangga. Setelah infor tersebut dikembangkan, timsus Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil mengendus tersangka Sasudin.
Ia ditangkap di Kampung Pasir Hayam, di Cianjur. “ Mobil tersangka diberhentikan dan dilakukan penggeledahan,“ punglkas Kabid Humas Kombes Yusri.
#poskotanews/Dono/win
0 Comments