Gugah Kesadaran tentang Hak dan kewajiban Konsumen, Anggota DPRD Sumbar Muhamad Yasin Sosialisasikan Perda Nomor 21 Tahun 2018 - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Sunday, October 18, 2026

Gugah Kesadaran tentang Hak dan kewajiban Konsumen, Anggota DPRD Sumbar Muhamad Yasin Sosialisasikan Perda Nomor 21 Tahun 2018

 


Pariaman - Anggota DPRD Sumbar Muhamad Yasin, STP melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen pada Ahad (18/10/2026). Kegiatan itu dihadiri oleh 100 orang peserta dan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Pondok Lesehan Joyo Makmur - Kota Pariaman.


Di awal kegiatan sosialisasi tersebut, Anggota DPRD Sumbar Muhamad Yasin yang berasal dari Daerah Pemilihan 2 (Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman) menyampaikan fungsi DPRD adalah yang salah satu fungsinya adalah untuk pembentukan Peraturan Daerah seperti Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. "Dari pantauan kami, Perda ini banyak masyarakat kita yang belum mengetahui tentang Perda Nomor 21 Tahun 2018 ini", ujar Muhamad Yasin.


"Kami berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, muncul kesadaran konsumen tentang hak-haknya sehingga tidak diabaikan oleh produsen atau pelaku usaha", harap Muhamad Yasin. Muhamad Yasin yang juga merupakan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumbar melanjutkan, "Perda ini disusun bersama oleh Pemerintah Provinsi Sumbar dan DPRD Sumbar untuk melindungi konsumen dan konsumen menyadari tentang haknya supaya tidak diabaikan oleh produsen/pelaku usaha." 


Muhammad Yasin menjelaskan, "Dalam Perda ini diatur hak dan kewajiban masing-masing pihak konsumen dan produsen beserta sangsi ketika masing-masing pihak melanggar termasuk jalur penyelesaian sengketa saat munculnya antara konsumen dan produsen."

No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS