Oleh: Zefin Vachry Nanda
Sebuah gelondongan kayu mungkin terlihat sebagai bagian kecil dari material yang terbawa arus galodo. Namun, ketika ukurannya besar dan muncul bersama lumpur, batu, serta material lainnya, kayu tersebut dapat memunculkan pertanyaan yang jauh lebih besar: dari mana material itu berasal dan bagaimana kondisi lingkungan di kawasan hulu hingga memungkinkan material tersebut terbawa sampai ke wilayah permukiman?
Pertanyaan ini menjadi relevan setelah galodo menerjang Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada 21 September 2026. Banjir bandang tersebut membawa lumpur, batu, dan potongan kayu hingga mengganggu akses jalan serta kawasan masyarakat. Pemandangan material kayu yang terbawa arus juga ramai diperbincangkan di media sosial. Badan Informasi Geospasial (BIG) kemudian melakukan analisis pascabencana. Hasilnya menunjukkan bahwa peristiwa di Arosuka merupakan galodo atau banjir bandang bercampur debris yang membawa material padat dari kawasan hulu. Koridor aliran debris mencapai sekitar 2,17 kilometer dan wilayah terdampak mencapai lebih dari 35 hektare. Sebanyak 378 bangunan teridentifikasi terdampak langsung. Data tersebut menunjukkan bahwa galodo Arosuka bukan persoalan sederhana.
Ketika Gelondongan Kayu Menjadi Pertanyaan Publik
Hujan dengan intensitas tinggi memang dapat menjadi pemicu terjadinya banjir bandang. Namun, bencana tidak selalu berhenti pada pertanyaan mengenai berapa tinggi curah hujan. Kita juga perlu melihat bagaimana kondisi lingkungan sebelum hujan turun.
Gelondongan kayu yang ikut terbawa arus menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian publik. Akan tetapi, kita perlu berhati-hati. Kehadiran kayu tersebut belum dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi penebangan liar atau aktivitas tertentu di kawasan hulu. Justru di sinilah pemerintah memiliki pekerjaan penting.
Pemerintah perlu menjelaskan kondisi kawasan hulu berdasarkan data. Bagaimana kondisi tutupan lahannya? Bagaimana perubahan penggunaan lahan dalam beberapa tahun terakhir? Bagaimana pengawasan terhadap kawasan hutan dan daerah aliran sungai? Apakah tata ruang yang berlaku sudah benar-benar mempertimbangkan ancaman bencana?
Pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar mencari siapa yang harus disalahkan.
BIG sendiri menemukan bahwa sekitar 81,55 persen wilayah terdampak berada dalam zona potensi banjir lahar kategori tinggi. Analisis tersebut juga menunjukkan keterkaitan antara kawasan terdampak dengan kondisi geologi dan jalur aliran material dari kawasan yang lebih tinggi. Artinya, persoalan Arosuka tidak hanya berbicara mengenai air yang datang secara tiba-tiba, tetapi juga mengenai ruang, lingkungan, dan bagaimana manusia mengelola wilayah yang memiliki risiko bencana.
Bencana Juga Memiliki Dimensi Politik
Di sinilah politik lingkungan menjadi penting. Lingkungan sering kali dianggap sebagai persoalan teknis yang cukup diserahkan kepada ahli lingkungan, ahli kehutanan, atau pemerintah. Padahal, di balik pengelolaan lingkungan terdapat proses politik: siapa yang memiliki kewenangan, siapa yang menentukan penggunaan ruang, siapa yang memperoleh manfaat, dan siapa yang menanggung risiko. Pembangunan membutuhkan ruang. Masyarakat membutuhkan tempat tinggal dan sumber penghidupan. Pemerintah membutuhkan pertumbuhan ekonomi. Pada saat yang sama, lingkungan memiliki kemampuan yang terbatas untuk menerima tekanan. Ketika kepentingan tersebut tidak dikelola dengan baik, konflik dapat muncul. Konflik lingkungan tidak selalu berbentuk demonstrasi atau penolakan masyarakat terhadap pemerintah. Konflik juga dapat muncul dalam bentuk perbedaan kepentingan mengenai penggunaan lahan, pembangunan infrastruktur, pemanfaatan sumber daya alam, hingga penentuan kawasan yang layak atau tidak layak untuk dihuni. Karena itu, gelondongan kayu yang ditemukan setelah galodo seharusnya tidak hanya dilihat sebagai material yang harus segera dibersihkan. Ia dapat menjadi simbol dari pertanyaan yang lebih besar tentang bagaimana kita mengelola lingkungan sebelum bencana terjadi.
Dari Konflik Menuju Konsensus
Konflik dalam persoalan lingkungan sebenarnya tidak selalu harus dianggap sebagai sesuatu yang negatif. Konflik dapat menjadi ruang untuk mempertemukan kepentingan yang berbeda, selama terdapat mekanisme dialog dan pengambilan keputusan yang terbuka. Masalahnya, masyarakat sering kali baru dilibatkan ketika bencana sudah terjadi. Setelah galodo, masyarakat menjadi korban. Pemerintah turun memberikan bantuan. Petugas membersihkan jalan. Alat berat dikerahkan. Berbagai pihak datang memberikan bantuan. Semua itu penting, tetapi belum cukup. Yang lebih penting adalah apa yang dilakukan setelah kondisi darurat berakhir. BIG telah memberikan sejumlah rekomendasi, mulai dari penataan atau relokasi permukiman dari kawasan berisiko tinggi, pembangunan infrastruktur pengendali sedimen, hingga penguatan sistem peringatan dini dan integrasi informasi risiko ke dalam tata ruang. Rekomendasi tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai dokumen. Pemerintah daerah perlu membuka ruang dialog dengan masyarakat mengenai masa depan kawasan terdampak. Masyarakat perlu mendapatkan informasi mengenai risiko tempat tinggalnya. Akademisi dan kelompok masyarakat sipil juga perlu dilibatkan untuk memberikan pengawasan dan kajian independen. Jika terdapat dugaan pelanggaran lingkungan, proses pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan bukti dan mekanisme hukum. Jika tidak ditemukan pelanggaran, pemerintah juga perlu menjelaskan hasil pemeriksaannya secara terbuka kepada masyarakat.
Inilah bentuk konsensus yang sebenarnya dibutuhkan: bukan konsensus untuk menutupi konflik, tetapi konsensus yang dibangun melalui data, keterbukaan, partisipasi, dan tanggung jawab bersama.
Jangan Sampai Kayu Ikut Hanyut Bersama Ingatan
Bencana memiliki satu persoalan yang sering kita abaikan: perhatian publik biasanya sangat besar ketika bencana terjadi, tetapi perlahan menghilang ketika air sudah surut. Galodo Arosuka juga berisiko mengalami hal yang sama. Hari ini kita berbicara tentang lumpur, batu, dan gelondongan kayu. Besok jalan sudah bersih, aktivitas pemerintahan kembali berjalan, dan pemberitaan mulai bergeser kepada isu lain. Padahal, persoalan lingkungan tidak selesai ketika lumpur dibersihkan. Gelondongan kayu yang terlihat di tengah material galodo seharusnya menjadi pengingat bahwa tata kelola lingkungan membutuhkan perhatian jauh sebelum bencana datang. Kita perlu mengetahui bagaimana kawasan hulu dikelola, bagaimana tata ruang diterapkan, dan sejauh mana pemerintah mampu mencegah risiko yang sebenarnya dapat dipetakan. Arosuka telah menunjukkan bahwa bencana dapat mempertemukan banyak kepentingan sekaligus. Ada pemerintah, masyarakat, dunia usaha, kelompok lingkungan, akademisi, dan berbagai pihak lainnya. Masing-masing memiliki perspektif dan kepentingan yang berbeda. Perbedaan tersebut tidak harus berakhir menjadi pertentangan. Justru dari sanalah konsensus perlu dibangun. Jangan sampai gelondongan kayu yang terbawa Galodo Arosuka hanya menjadi tontonan di media sosial. Ia harus menjadi pertanyaan publik tentang bagaimana lingkungan Sumatera Barat dikelola, siapa yang bertanggung jawab atas risikonya, dan apa yang harus kita ubah sebelum bencana berikutnya datang. Sebab, bencana mungkin tidak selalu dapat kita cegah. Tetapi risikonya dapat kita kelola, dan kerusakan akibatnya dapat kita kurangi melalui tata kelola lingkungan yang lebih terbuka, berbasis data, dan melibatkan masyarakat.


"
/>



No comments:
Post a Comment