Pelaku Pencurian Cagar Budaya Padang Selatan Diringkus Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Tuesday, September 1, 2026

Pelaku Pencurian Cagar Budaya Padang Selatan Diringkus Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta

 


Padang – Tim 1 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian disalah satu kawasan cagar budaya di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.


Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin melalui Kasubnit Riksa Buser, IPDA Ryan Fermana membenarkan telah mengamankan seorang pelaku pencurian di Kecamatan Padang Selatan.


“Benar, pelaku diamankan oleh Tim 1 Klewang Polresta Padang pada Jum'at (28/08/26) lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pria tersebut diduga telah melakukan aksi pencurian secara berulang di lokasi yang sama,” ucap IPDA Ryan Fermana.


IPDA Ryan Fermana mengatakan, bahwa barang-barang yang diduga dicuri berupa sejumlah material yang berada disekitar kawasan cagar budaya tersebut, diantaranya tembaga, besi serta baut.


Aksi pencurian itu diduga dilakukan dalam waktu yang berbeda dan berlangsung hingga tiga kali.


Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pelaku pencurian di cagar budaya, kawasan Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Jum'at (28/08/26).


“Berdasarkan keterangan pelaku yang diperkuat dengan laporan petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 3 (tiga) kali,” ujar IPDA Ryan Fermana, Senin (31/08/26).


Menurut IPDA Ryan Fermana, pelaku merupakan warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Kondisi tersebut diduga memudahkan yang bersangkutan untuk memantau aktivitas dan situasi disekitar TKP.


“Berdasarkan identitas yang kami peroleh, yang bersangkutan tinggal disekitar tempat kejadian perkara, sehingga dapat memantau aktivitas dan situasi di lokasi,” jelas IPDA Ryan Fermana.


‎IPDA Ryan Fermana menambahkan, dari data kepolisian, pria tersebut disebut belum pernah terlibat tindak pidana sebelumnya. Sementara itu, berdasarkan pengakuan awal kepada penyidik, hasil penjualan barang yang diduga dicuri tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.


‎“Petugas masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pelaku selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas IPDA Ryan Fermana.

No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS