Transisi Energi: Antara Ambisi Negara dan Ruang Hidup yang Terancam - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Wednesday, September 30, 2026

Transisi Energi: Antara Ambisi Negara dan Ruang Hidup yang Terancam

   

Oleh: Divo Ocktavilardo, Universitas Andalas




Berbicara tentang transisi energi, proyek ini sering dianggap menjadi panggung utama menuju masa depan yang hijau dan berkelanjutan. Di sana, katanya kelestarian lingkungan kita paling berharga. Namun, di tengah riuh janji manis investasi dan banyaknya target bauran energi nasional, ada hal besar yang terus menjadi permasalahan. Proyek pembangunan ini ibarat dua sisi mata uang: satu sisi ia adalah ambisi negara yang terus dipacu, tapi di sisi satunya lagi ia adalah ancaman nyata yang seringkali dilupakan dampaknya terhadap rakyat lokal. Angka konflik agraria yang tak pernah benar-benar hilang menunjukkan lemahnya pendekatan kebijakan di negeri ini.
Padahal kalau kita melihat lebih dalam, penolakan masyarakat Salingka Gunung Talang terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) bukan hanya sekadar sikap anti-pembangunan. Menggunakan kacamata ilmu politik, khususnya melalui pendekatan teori Basic Human Needs (Kebutuhan Dasar Manusia) dari John Burton, konflik meletus karena proyek industri secara langsung mengancam kebutuhan dasar absolut manusia. Penolakan ini adalah bentuk pertahanan atas rasa aman, pasokan pangan dari lahan produktif, dan kelestarian air bersih.
Secara sederhana, tanah ulayat ialah wadah bagi masyarakat agraris untuk bisa melangsungkan kehidupannya secara mandiri. Namun, kenapa urusan hak atas ruang hidup ini sering kali disepelekan?. Data penanganan konflik sumber daya di lapangan menunjukkan wajah yang cukup muram. Demi merealisasikan investasi ratusan juta dolar, pemerintah menerbitkan izin dan memaksakan proyek tanpa partisipasi bermakna dari warga terdampak. Hal ini memperlihatkan bahwa ada ribuan suara masyarakat bawah yang hilang dan diabaikan.
Ironisnya, ketidakadilan struktural ini justru paling banyak dialami oleh kelompok petani dan pekebun yang merupakan penjaga utama bentang alam Gunung Talang. Mereka adalah kelompok mayoritas di wilayah tersebut. Namun, banyak dari mereka yang dipaksa untuk menjadi penonton atau bahkan korban di tanahnya sendiri. Fakta menunjukkan adanya intimidasi (kekerasan langsung) yang merespons aksi massa warga, di mana perlawanan tersebut lahir dari kesadaran untuk mempertahankan ruang hidup, bukan sekadar kepentingan pribadi atau status sosial.
Banyak hal yang menjadi penyebab konflik ini terus tereskalasi. Yang pertama, proses perumusan kebijakan yang sering kali gagal membangkitkan partisipasi setara. Kedua, sosialisasi proyek ekstraktif yang sering bersifat formalitas satu arah. Proses masuknya investasi seringkali diartikan sebagai dunia yang penuh pemaksaan, dengan mengabaikan trauma warga terhadap dampak gas beracun atau kerusakan irigasi. Bukan hal yang mengherankan jika krisis kepercayaan terhadap pemerintah, investor, bahkan aparat keamanan itu sendiri menjadi alasan utama mengapa banyak warga yang akhirnya memilih untuk melawan secara kolektif.
Pertanyaannya adalah, bagaimana cara mengubah keadaan ini?. Jawabannya tentu tidaklah sederhana, tapi ada satu kunci, yaitu perlunya moratorium proyek dan dialog mediasi independen yang berkelanjutan. Pemerintah tidak boleh hanya muncul sebagai alat pelicin jalan bagi investor setiap kali ada penolakan. Mereka mempunyai kewajiban moral untuk melindungi hak ekologi masyarakat, menghadirkan dialog yang sehat tanpa represi aparat, dan menumbuhkan kepercayaan, alih-alih hanya menjadi instrumen mengejar target pertumbuhan energi semata.
Pada akhirnya, pembangunan energi terbarukan bukanlah sekadar angka dalam statistik investasi atau formalitas perizinan belaka. Ia menentukan masa depan kelangsungan hidup manusia. Mengabaikan hak warga Gunung Talang untuk bersuara sama saja dengan membiarkan nasib mereka ditentukan oleh segelintir pemodal. Melupakan kewajiban untuk mewujudkan keadilan ekologi berarti kita turut andil melemahkan fondasi kemanusiaan di negeri ini.
Sudah saatnya berhenti memaksakan kehendak. Mari rebut kembali hak ruang hidup rakyat, tunaikan kewajiban negara untuk melindungi warganya. Sebab, transisi energi yang benar-benar bersih hanya bisa lahir jika ia tidak mengorbankan ruang hidup rakyatnya.

No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS