Pemprov Sumbar Resmi Berlakukan Program Pemutihan PKB Awal Agustus tahun 2026 - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Tuesday, August 4, 2026

Pemprov Sumbar Resmi Berlakukan Program Pemutihan PKB Awal Agustus tahun 2026


 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi memberlakukan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2026 yang berlangsung mulai 3 Agustus hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini memberikan beberapa keringanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat Sumbar.



Jenis Keringanan Pajak 2026 yaitu Diskon 50% untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun pertama bagi kendaraan luar provinsi (non-BA) yang mutasi masuk ke wilayah Sumbar, kemudian Pembebasan sanksi administratif atau denda keterlambatan pembayaran pajak dan bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.


Kepala Bapenda Sumatera Barat H. Al Amin, S.Sos, MM mengatakan, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026, adalah sebuah langkah strategis guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melunasi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Program ini berlaku mulai 3 Agustus hingga 31 Desember 2026.




Panduan & Petunjuk Perjalanan

“Segera daftarkan dan mutasikan kendaraan Anda menjadi kendaraan Sumatera Barat! Jangan lewatkan kesempatan langka ini sebelum masa berlaku berakhir,” imbau Al Amin


Cara Memanfaatkan Program ini kata Al Amin, Kunjungi kantor Samsat Kota Padang atau gerai Samsat terdekat di wilayah Anda.Siapkan persyaratan dokumen seperti STNK, BPKB, dan identitas diri (KTP).Manfaatkan layanan pembayaran digital atau pengecekan via saluran resmi Samsat dan Bapenda Sumbar.



Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan informasi melalui nomor 

0822-8513-2198.

Melalui program pemutihan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut sehingga kepatuhan membayar pajak kendaraan meningkat, jumlah kendaraan berpelat BA bertambah, dan penerimaan daerah dapat terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan di Sumatera Barat.

No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS