Mahasiswa KKN Universitas Andalas Reguler II Manfaatkan Limbah Organik Menjadi Eco Enzym - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Wednesday, August 12, 2026

Mahasiswa KKN Universitas Andalas Reguler II Manfaatkan Limbah Organik Menjadi Eco Enzym



Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Tahap II Universitas Andalas (Unand) Nagari Tanjuang Baringin Utara menggelar kegiatan sosialisasi pemanfaatan limbah organik menjadi Eco Enzym. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (12/8) pukul 14.00 WIB bertempat di Aula KONI Kabupaten Pasaman. Kegiatan tersebut dihadiri oleh BAMUS, perangkat nagari, PKK, kader, serta mahasiswa KKN Universitas Andalas Reguler II Nagari Tanjuang Baringin Utara. Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya untuk memperkenalkan pemanfaatan limbah organik rumah tangga agar memiliki nilai guna dan dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN menjelaskan bahwa Eco Enzym dapat dibuat dengan memanfaatkan limbah organik seperti kulit buah-buahan dan sayur-sayuran. Selain dimanfaatkan untuk membantu menyuburkan tanah dan meningkatkan unsur hara, Eco Enzym juga diperkenalkan sebagai salah satu bahan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan kebersihan, seperti pembersih lantai maupun kaca. Namun, Eco Enzym tidak dimaksudkan sebagai pengganti pupuk secara keseluruhan. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang disampaikan selama sesi diskusi. Peserta menanyakan penggunaan air selain air PDAM, pengumpulan bahan organik secara bertahap apabila jumlah limbah belum mencapai takaran yang dibutuhkan, pencampuran limbah buah dan sayuran, pemilihan wadah, cara penggunaan sebagai pembersih kaca, penyimpanan, hingga masa penggunaan Eco Enzym.


Praktik Pembuatan Eco Enzym

Dalam sosialisasi, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pembuatan Eco Enzym. Limbah kulit buah terlebih dahulu dipotong menjadi bagian-bagian kecil dan dipilih dari bahan yang masih baik. Selanjutnya, bahan dimasukkan ke dalam wadah plastik bertutup bersama 10 liter air dan 1 kilogram gula merah yang telah dilarutkan tanpa tambahan bahan lain. Limbah organik kemudian dimasukkan ke dalam wadah, diaduk, dan ditutup rapat. Proses fermentasi dilakukan dengan pengecekan pertama pada hari ke-15 dan pengecekan kedua pada hari ke-45. Setelah memasuki tiga bulan, Eco Enzym dinyatakan telah siap untuk disaring. Sisa ampas hasil penyaringan juga masih dapat dimanfaatkan sebagai bahan pupuk kompos sehingga proses ini turut mendukung pemanfaatan limbah secara berkelanjutan.

Berdasarkan hasil sosialisasi, Eco Enzym dapat diaplikasikan pada tanah dengan takaran 5 ml Eco Enzym yang dicampurkan dengan 500 ml air dan digunakan secukupnya. Pemanfaatan ini diharapkan dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap pembelian pupuk sekaligus memberikan alternatif pemanfaatan limbah organik yang tersedia di lingkungan masyarakat. Salah seorang kader yang mengikuti kegiatan juga menyampaikan berbagai potensi pemanfaatan Eco Enzym, di antaranya untuk menghilangkan jamur serta penggunaan dalam perawatan tertentu. 

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Universitas Andalas Reguler II berharap masyarakat Nagari Tanjuang Baringin Utara semakin memahami bahwa limbah organik rumah tangga tidak selalu harus dibuang, tetapi dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai guna. Sosialisasi ini sekaligus mendorong masyarakat untuk menerapkan pengelolaan limbah yang lebih berkelanjutan mulai dari lingkungan rumah tangga.

No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS