Lima Blok Tambang Rakyat di Sumbar Kini Siap dengan Dokumen Teknis dan Inisiatif Koperasi IPR di 5 Daerah - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Friday, August 21, 2026

Lima Blok Tambang Rakyat di Sumbar Kini Siap dengan Dokumen Teknis dan Inisiatif Koperasi IPR di 5 Daerah


Lima Blok Tambang Rakyat di Sumbar Kini Siap dengan Dokumen Teknis dan Inisiatif Koperasi IPR di 5 Daerah



Padang, Kamis, 20 Agustus 2026 - Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Helmi Heriyanto, S. T., M. Eng, Sumatera Barat melangkah lebih cepat di banding 3 provinsi lain dalam mewujudkan legalitas tambang rakyat. 


Dari 121 Wilayah Penambangan Rakyat (WPR) yang ditetapkan Kementerian ESDM, 5 blok kini siap dengan dokumen teknis dan inisiatif Koperasi IPR di lima kabupaten, meski tantangan dokumen lingkungan masih menghadang. 


Langkah progresif digelorakan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat. Di tengah peliknya persoalan tambang tanpa izin, arah kebijakan di bawah Kepala Dinas Helmi Heriyanto melalui paparan Kabid Pertambangan, Inzuddin, S. T., M. T., menunjukkan secercah harapan baru, ujar Inzuddin ketika dikonfirmasi media pada Kamis, 20 Agustus 2026.


Menurutnya, pemerintah hadir bukan untuk mematikan mata pencaharian rakyat, melainkan merajut legalitas dalam bingkai administrasi yang sah. 


Dari total 121 Blok Wilayah Penambangan Rakyat (WPR) yang telah diketok palu oleh Kementerian ESDM, baru 5 blok yang menunjukkan progres nyata pada dokumen teknisnya. Daerah-daerah seperti Kabupaten Dharmasraya, Sijunjung, Solok Selatan, Solok, hingga Pasaman kini menjadi saksi bagaimana denyut kesiapan masyarakat mulai bergerak melalui pembentukkan koperasi-koperasi IPR (Izin Penambangan Rakyat), katanya. 


Gerak Cepat di Tengah Laberin Regulasi


Sumatera Barat membuktikan diri sebagai terdepan. Ketika provinsi lain baru sebatas koordinasi di tingkat kabupaten/kota, roda birokrasi dan inisiatif warga Sumbar telah berputar pada pembentukkan kelembagaan koperasi, ucap Inzuddin. 


Namun, jalan menuju legalitas seutuhnya tidak sekadar membalik telapak tangan. 

Inzuddin secara terbuka mengingatkan bahwa tantangan terbesar berada pada penyusunan dokumen Lingkungan Hidup. 


Persyaratan ini tidak hanya memakan biaya tinggi dan waktu yang panjang, tetapi juga menuntut koordinasi lintas sektoral karena institusi lingkungan hidup masih memandang IPR/WPR sebagai ranah baru yang memerlukan arahan langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup. 


Tapi, bagi Sumatera Barat, capaian nyata sedikitnya 121 Blok WPR ditetapkan, 5 blok mengantongi dokumen teknis awal. 

Termasuk pembentukan koperasi IPR di Dharmasraya, Sijunjung, Solok, Solok Selatan, dan Pasaman. 

Walau tantangan utama, proses dokumen lingkungan yang membutuhkan waktu, biaya, serta sinkronisasi pusat dan daerah, ungkapnya. 


"Semangat jemput bola yang digelorakan Dinas ESDM Sumbar menandakan negara berpihak pada tata kelola tambang yang adil.

Legalitas ini diharapkan mampu mengubah tambang rakyat yang rentan menjadi motor penggerak ekonomi yang aman, tertib, dan berwawasan lingkungan," pungkasnya.(Obral Chaniago).

No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS