Penyuluhan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Universitas Andalas bersama kelompok tani di Jorong Mapun Nagari Sundata Utara
Pada era globalisasi saat ini orang-orang yang memiliki tanah untuk lahan bertani dan berkebun menjual tanah mereka kepada development rumah untuk dijadikan perumahan yang siap ditinggali dengan DP murah dan cicilan dengan bunga yang rendah. Orang-orang yang menjual tanah tersebut biasanya uang yang digunakan untuk keperluan pribadi mereka seperti membeli rumah, mobil, menjadikan modal usaha, bahkan dipergunakan untuk keperluan pendidikan anak mereka.
Akan tetapi masih ada sebagian dari mereka yang tidak menjual tanah dengan macam-macam alasan. Sehingga pertanian dan perkebunan masih dapat dilihat di sekitar kita. Salah satunya di Nagari Sundata Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Masyarakat Sundata Utara umumnya bekerja sebagai petani dan pekebun. Hal tersebut bisa dilihat jika mengunjungi atau melewati Nagari Sundata Utara bakalan melihat sawah dan perkebunan di sepanjang jalan. Jika beruntung pada sore hari kita bisa menemukan orang-orang yang baru dari sawah atau dari kebun mereka. Nagari Sundata Utara umumnya orang berkebun diantara lain pohon karet, kulit manis, durian, jeruk, alpukat hingga pinang.
Hasil dari lahan mereka akan dijual ke luar daerah karena harga dan permintaan yang lebih tinggi. Salah satunya buah pinang yang dijual ke pengepul dengan bentuk penjualan per bobot. Hal yang berbeda dari penjualan buah pinang ini dengan buah-buah yang lain adalah buah ini hanya ditimbang isiannya saja sedangkan kulit pinang tidak ditimbang dan dibuang begitu saja. Sehingga menimbulkan masalah baru bagi masyarakat yang tinggal di Nagari Sundata Utara karena banyaknya kulit pinang berserakan di sungai, tepi jalan lintas sumatra, bahkan sekitar tempat tinggal penduduk.
Selama ini kulit pinang dianggap tidak memiliki harga ekonomis sehingga dibuat saja, sehingga dapat mengganggu kebersihan lingkungan, merusak pemandangan, serta berpotensi menyumbat aliran air ketika musim hujan. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk mengolah kulit pinang agar bisa berguna dan memiliki harga ekonomis. Dikarenakan permasalahan banyaknya kulit pinang yang terbuang dan berserakan di Nagari Sundata Utara menimbulkan ide dari mahasiswa KKN Periode II 2026 dari Universitas Andalas.
Salah satu ide yaitu pemanfaatan kulit pinang mengolah menjadi briket. Menurut website umpo.ac.id ditulis A. Rifay briket merupakan bahan bakar padat yang terbuat dari biorang yang mengandung karbon dan dapat menyala dalam waktu yang lama. dibakar menjadi arang, kemudian dihancurkan, dicampur dengan perekat seperti tepung tapioka, dicetak menggunakan pencetak, dan dikeringkan kembali agar hasil maksimal. Briket dari kulit pinang memiliki potensi sebagai sumber energi alternatif karena ramah lingkungan, dan dapat menggantikan penggunaan kayu bakar.
Pemanfaatan kulit pinang menjadi briket tidak hanya memberikan manfaat lingkungan tetapi juga memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat Nagari Sundata Utara. Apabila dikelola secara maksimal melalui UMKM atau kelompok tani, produksi briket menjadi sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat. Sehingga akan menimbulkan lapangan kerja baru terutama bagi pemuda dan ibu rumah tangga yang ingin memperoleh penghasilan.
Dengan demikian pengolahan kulit pinang menjadi briket menjadi salah satu bentuk ide yang memadukan pelestarian lingkungan dengan pemberdayaan terhadap masyarakat. Ketersediaan bahan baku yang melimpah di Nagari Sundata Utara menjadi potensi yang dapat dikembangkan. Jika dikelola secara serius bukan tidak mungkin briket kulit pinang dapat menjadi produk unggulan desa yang mendukung pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal.
Biodata: Tomi Pratama adalah mahasiswa dari Universitas Andalas jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya. Saat tulisan ini dibuat Tomi Pratama sedang melakukan KKN di Nagari Sundata Utara Kabupaten Pasaman.





No comments:
Post a Comment