PADANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang resmi menutup 2 Juli 2026 (pemenuhan daya tampung) SPMB Onlin sejak diumumkan jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk SD dan SMP Negeri, yang dimulai sejak 22 Juni 2026.
Kepala Disdikbud Kota Padang, H. Yopi Krislova, S.H, M. M, menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran, khususnya untuk SD, telah dilakukan melalui mekanisme onlin dan offline dengan prinsip transparan dan akuntabel.
Namun, sesuai hasil pantauan awak media di lokasi Kantor Dinas Pendidikan Kota Padang pada Selasa 30 Juni 2026, Kepala Dinas Yopi Krislova tak henti-hentinya di jumpai oleh calon orangtua murid dan pelajar (SD-SMP) yang gagal putra-putrinya di terima melalui sistem onlin sesuai ketentuan "wilayah, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Bahkan, Yopi terkesan di cegat oleh beberapa orang dari calon orangtua peserta didik jenjang SD dan SMP saat mau menaiki kendaraan dinas di kantornya (ketika Yopi mau rapat di luar kantor dinas) yang disertai dengan perdebatan sengit calon orangtua peserta didik dan alot dengan Yopi.
Sehubungan dengan melihat kekecewaan para orangtua calon peserta didik yang putra-putrinya gagal dalam penerimaan tiga sistem SPMB onlin itu, awak media mengkonfirmasi langsung pada Yopi.
Menurut Yopi Krislova, "hingga hari ini (Selasa 30 Juni 2026), kami Dinas Pendidikan Kota Padang tidak membikin kebijakan apa pun selain dari sistem SPMB tersebut," kata Yopi menjawab konfirmasi dengan lugas.
Terkait ini, menurut Yopi menjelaskan, pendaftaran SPMB SD dilaksanakan pada 22-24 Juni 2026 dengan memilih salah satu (domisili, afirmasi, atau mutasi) langsung di salah satu SD Negeri di Kota Padang.
Pelaksanaan jadwal SPMB Negeri Tahun Ajaran 2026/2027:
Pendaftaran (pilih jalur) 22-24 Juni 2026.
Pengumuman hasil: 25 Juni 2026 (pada papan pengumuman SD Negeri tujuan).
Pengumuman cadangan: 28 Juni 2026 (untuk jalur yang belum terpenuhi, melalui https://psb.diknaspadang.id atau sekolah).
Pendaftaran ulang cadangan: 29 Juni 2026.
Pemenuhan daya tampung: 30 Juli 2026.
Lanjut Yopi mengatakan, mekanisme pendaftaran calon murid wajib mengunduh formulir di situs resmi https://psb.diknaspadang.id dan melengkapi persyaratan. "Calon murid hanya dapat memilih satu jalur dengan maksimal dua pilihan SD Negeri," terang Yopi. Setelah formulir diisi, dokumen diserahkan ke petugas loket di SD pilihan.
Sebagai informasi, untuk penjelasan lebih lengkap mengenai jadwal dan persyaratan lengkap tingkat SMP, masyarakat dapat mengakses layanan onlin https://psb.diknaspadang.id, pungkas Yopi Krislova ketika dikonfirmasi.(Obral Chaniago).





No comments:
Post a Comment