Bukittinggi – Pihak Kepolisian melaksanakan kegiatan silaturahmi serta koordinasi dengan distributor petasan dan kembang api atas nama Anggi yang beroperasi di wilayah Kota Bukittinggi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjalin komunikasi yang baik dengan pelaku usaha guna menciptakan situasi keamanannya dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya terkait peredaran petasan dan kembang api menjelang hari-hari besar keagamaan maupun perayaan tertentu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan agar yang bersangkutan senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penjualan, penyimpanan, dan distribusi petasan serta kembang api. Distributor juga diingatkan agar tidak memperjualbelikan petasan yang memiliki daya ledak tinggi atau produk yang tidak memiliki izin yang sah karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Pengawasan terhadap peredaran petasan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan maupun gangguan kamtibmas.
Anggi menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Kota Bukittinggi. Yang bersangkutan juga berkomitmen untuk melakukan penjualan secara tertib, mengutamakan aspek keselamatan, serta tidak memperdagangkan barang yang dilarang atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin hubungan yang baik antara kepolisian dan para pelaku usaha, sehingga dapat mendukung deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Kota Bukittinggi.





No comments:
Post a Comment