PT Bank
Nagari melengkapi susunan Dewan Pengawas Syariah (DPS) melalui Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Senin (22/6/2026). Dalam
rapat tersebut, pemegang saham menetapkan Sutan Emir Hidayat, S.P., M.B.A.,
Ph.D sebagai Anggota DPS untuk masa jabatan 2026-2030.
Penetapan
tersebut sekaligus menyempurnakan struktur DPS Bank Nagari yang sebelumnya
telah diisi oleh Prof. Dr. Yasri, MS sebagai Ketua dan Prof. Dr. Rozalinda,
M.Ag., CRP sebagai Anggota.
Direktur
Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan keberadaan DPS yang lengkap menjadi
bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan, khususnya pengawasan
terhadap penerapan prinsip syariah dalam seluruh aktivitas Unit Usaha Syariah
(UUS) Bank Nagari.
Menurut dia,
industri keuangan syariah yang terus berkembang menuntut penguatan fungsi
pengawasan agar operasional dan layanan perbankan tetap berjalan sesuai dengan
prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku.
“Bank Nagari
terus berkomitmen menghadirkan layanan perbankan syariah yang sehat,
kompetitif, dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah yang kuat. Penetapan Bapak
Sutan Emir Hidayat sebagai Dewan Pengawas Syariah merupakan bagian dari upaya
memperkuat tata kelola dan pengawasan syariah di Bank Nagari,” kata Gusti dalam
keterangannya.
Ia
menambahkan, Unit Usaha Syariah Bank Nagari memiliki peluang pertumbuhan yang
besar seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan
berbasis syariah. Karena itu, keberadaan DPS dinilai penting untuk menjaga
kepercayaan nasabah sekaligus mendukung pengembangan bisnis yang berkelanjutan.
“Kepercayaan
nasabah adalah fondasi utama. Dengan pengawasan syariah yang kuat, kami
optimistis Bank Nagari Syariah dapat terus tumbuh dan memperluas inklusi
keuangan syariah di Sumatera Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Sutan Emir Hidayat menyampaikan
apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh pemegang saham dan manajemen
Bank Nagari. Ia berkomitmen menjalankan amanah tersebut secara profesional dan
penuh integritas.
“Saya
mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ini merupakan tanggung
jawab besar yang akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya berharap dapat
berkontribusi dalam memperkuat pengawasan syariah sehingga Bank Nagari Syariah
dapat terus berkembang sebagai institusi keuangan yang terpercaya dan modern,”
kata Sutan Emir.
Ia menilai
perbankan syariah memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi
yang inklusif dan berkelanjutan. Karena itu, penguatan kepatuhan syariah harus
berjalan beriringan dengan inovasi dan transformasi layanan perbankan.
Dengan
lengkapnya susunan Dewan Pengawas Syariah, Bank Nagari optimistis dapat semakin
memperkuat peran Unit Usaha Syariah sebagai salah satu pendorong pertumbuhan
perusahaan. Perseroan juga berkomitmen terus mengembangkan layanan keuangan
berbasis syariah yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta menerapkan
tata kelola perusahaan yang baik.





No comments:
Post a Comment