Bank Nagari Menjawab Usai Temuan BPK-RI. Tegaskan Fraud Terungkap Justru Karena Pengawasan Internal Berjalan - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Friday, June 5, 2026

Bank Nagari Menjawab Usai Temuan BPK-RI. Tegaskan Fraud Terungkap Justru Karena Pengawasan Internal Berjalan



**PADANG** – Di tengah sorotan publik terhadap sejumlah temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), manajemen PT Bank Nagari akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait hasil audit operasional perusahaan periode 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025 yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tertanggal 12 Februari 2026.


Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Bank Nagari, Kamis (4/6), Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra bersama jajaran direksi, komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi BPK tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan instrumen evaluasi untuk memperkuat tata kelola perusahaan.


Penjelasan ini muncul setelah berbagai pemberitaan terkait hasil pemeriksaan BPK dan sejumlah kasus fraud yang terjadi di beberapa kantor Bank Nagari menjadi perhatian masyarakat Sumatera Barat.


Gusti Candra menegaskan bahwa Bank Nagari menghormati sepenuhnya kewenangan BPK RI sebagai lembaga negara yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.


“Setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola, meningkatkan transparansi, dan memperkuat sistem pengendalian internal,” ujar Gusti.


*Temuan Fraud Diakui, Pengawasan Internal Diklaim Berfungsi*


Salah satu isu yang menjadi perhatian publik dalam pemeriksaan tersebut adalah terungkapnya kasus fraud di KCP Siberut, KCP Tabek Patah, dan KC Lubuk Alung.


Namun, manajemen Bank Nagari menilai terungkapnya kasus-kasus tersebut justru menjadi indikator bahwa sistem pengawasan internal perusahaan berjalan aktif dan mampu mendeteksi penyimpangan sejak dini.


Menurut Gusti, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja mekanisme pengawasan berlapis yang diterapkan perusahaan melalui Whistleblowing System (WBS), audit internal, serta pengawasan yang dilakukan Satuan Kerja Audit Internal (SKAI).


Dengan sistem tersebut, indikasi pelanggaran dapat segera teridentifikasi sehingga langkah korektif dan mitigasi risiko dapat dilakukan sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.


Meski demikian, munculnya sejumlah kasus fraud tetap menjadi pengingat bahwa sektor perbankan tidak pernah steril dari potensi penyimpangan. Karena itu, penguatan pengawasan dan kepatuhan menjadi pekerjaan yang harus terus dilakukan secara berkelanjutan.


*BPK Nyatakan Operasional Bank Nagari Berjalan Sesuai Ketentuan*


Di tengah berbagai catatan pemeriksaan, manajemen menegaskan bahwa kesimpulan LHP BPK menyebut pengelolaan operasional PT Bank Nagari selama periode tahun 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai ketentuan internal perusahaan dan regulasi perbankan yang berlaku dalam seluruh aspek yang material.


Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK, Bank Nagari mengaku telah melakukan berbagai langkah pembenahan, mulai dari revisi ketentuan internal, penguatan fungsi unit kerja terkait, peningkatan koordinasi antarbidang, hingga penguatan penerapan prinsip kehati-hatian dalam operasional perbankan.


Selain itu, penguatan manajemen risiko juga dilakukan pada berbagai lini usaha, termasuk proses pembiayaan, pengawasan portofolio kredit, penanganan kredit bermasalah, risiko operasional, hingga aspek kepatuhan terhadap regulasi.


Terkait fasilitas kredit yang menjadi objek pemeriksaan, Bank Nagari menyatakan telah melakukan evaluasi dan langkah penyelesaian sesuai karakteristik masing-masing permasalahan.


Manajemen juga mengungkapkan bahwa laporan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan telah disampaikan kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat pada 10 April 2026 dan proses pelengkapannya akan terus dilakukan melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK.


*Komisaris: Bank Nagari adalah Bisnis Kepercayaan*


Komisaris Utama Bank Nagari, Andri Yulika, menegaskan bahwa posisi Bank Nagari tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian Sumatera Barat.


Karena itu, setiap informasi yang berkembang terkait kondisi perusahaan harus disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta yang utuh.


“Bank Nagari adalah bisnis kepercayaan. Karena itu tata kelola yang baik dan keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat penting,” katanya.


Menurut Andri, dampak Bank Nagari tidak hanya dirasakan oleh perusahaan, tetapi juga pemerintah daerah selaku pemegang saham dan masyarakat luas yang memperoleh manfaat dari kontribusi dividen perusahaan.


Ia mengungkapkan bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Bank Nagari saat ini telah mencapai sekitar 94 persen, melampaui target minimal 85 persen yang ditetapkan BPK kepada objek pemeriksaan.


“Tentu masyarakat berhak mengetahui adanya temuan pemeriksaan. Namun masyarakat juga perlu mengetahui bahwa rekomendasi tersebut telah dan sedang ditindaklanjuti secara serius oleh perusahaan,” ujarnya.


Terkait kasus fraud, Andri menegaskan bahwa manajemen tidak memberikan ruang kompromi terhadap setiap bentuk pelanggaran internal.


“Tidak ada toleransi terhadap fraud. Setiap pelanggaran harus ditindaklanjuti dan diberikan sanksi yang tegas,” katanya.


Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa di tengah sorotan terhadap hasil pemeriksaan BPK, tantangan terbesar Bank Nagari ke depan bukan hanya menyelesaikan seluruh rekomendasi yang ada, tetapi juga memastikan kepercayaan publik tetap terjaga melalui transparansi, akuntabilitas, dan penegakan disiplin internal yang konsisten. (*)

No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS