Pulau Cubadak, Antara "Kelenteng" dan Kedaulatan Adat - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Friday, May 15, 2026

Pulau Cubadak, Antara "Kelenteng" dan Kedaulatan Adat



oleh:Obral Chaniago

Pengamat Media Lokal dan Jurnalis


PAINAN - April 2026, udara di pesisir Tarusan, Pesisir Selatan, terasa sedikit lebih "panas" dari biasanya. Bukan sekadar karena matahari yang terik di kawasan Mandeh, tapi karena kabar burung yang bertiup kencang di media sosial dan gawai warga. Sebuah foto bangunan dengan arsitektur yang sangat khas-sangat Tionghoa-berdiri diatas tanah yang selama ini kita kenal sebagai Pulau Cubadak. 


Di platform lokal, narasi liar. "Kelenteng" di "Mandeh," begitu judul-judul provokatif sering muncul. Sebagai jurnalis yang terbiasa memilah fakta dari opini yang sensasional, saya mencium ada pergeseran wacana. Polemik bukan sekadar tentang kedaulatan, izin, dan kearifan lokal yang terusik.


Catatan Atas Izin yang "Pintar"


Mari kita lihat datanya per Mei 2026. PT Lautan Mas Teguh Abadi (PT LMTA), pengelola Pulau Cubadak, bukanlah pemain baru. Kontrak pengelolaan di sini sudah berjalan sejak 1993, dan izin-izin terbaru, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (PKKPR), hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dikantongi sejak 2022 untuk delapan jenis bangunan. 


Namun, PBG adalah "maut" jika disalahgunakan. Sesuai temuan, bangunan 12x11 meter yang selesai Januari 2026 itu dirancang dengan ornamen yang memicu keresahan, yang oleh pemilik diklaim sebagai Privat Office Owner-kantor pribadi, bukan tempat ibadah. 


Aksi dan Reaksi:Ketika Warga Bicara 


Pesisir Selatan, khususnya Koto XI Tarusan, tidak tinggal diam. Aksi demo yang dilakukan masyarakat di beberapa titik, di berbagai waktu, adalah contoh klasik di mana media sosial mempercepat desakan, memaksa pemangku kebijakan untuk tidak sekadar "duduk manis" di kantor, tapi turun ke lapangan. 


KPP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) pun tak main-main memperketat aturan agar investor tidak menguasai 100 persen pulau, sebuah upaya preventif menjaga kelestarian, yang sayangnya kerap luput dari perhatian. 


Ketegasa Pemkab:Akhir dari Polemik?


Melihat gejolak sosial, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) bertindak cepat. Sekretaris Daerah, Zainal Arifin, dan Wakil Bupati, Risnaldi Ibrahim, menegaskan: "Kami tidak pernah mengeluarkan izin pendirian rumah ibadah".


Hasilnya? Sebuah kesepakatan krusial PT LMTA setuju merombak ornamen bangunan tersebut. Ini adalah kemenangan kecil bagi "kearifan lokal". Sanksi administratif, bahkan ancaman pembekuan izin, bukanlah gertakan sambal. Pihak perusahaan pun tampaknya sadar bahwa di Sumatera Barat, berinvestasi bukan hanya tentang uang, tapi juga tentang menghormati Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabulllah. 


Renovasi Wajib: Bukan Sekadar Ganti Cat


Renovasi Wajib yang diminta pemkab bukan sekadar mengganti warna cat. Ini adalah langkah "rombak ulang" agar selaras dengan IMB/PBG. Sanksi penghentian sementara yang dilakukan, hingga pembekuan izin jika melanggar kesepakatan, adalah langkah tegas yang patut didukung. 


Sebagai jurnalis yang mengamati dinamika ini, saya mencatat bahwa investor harus paham: di Ranah Minang, membangun dermaga mini dan resor wisata sangat disambut, tapi mengubah identitas budaya lokal dalam wujud fisik bangunan akan memicu gelombang perlawanan. 


Pulau Cubadak, dengan segala keindahannya, adalah milik kita bersama.

Investor asing, baik dari Italia maupun manapun, wajib tunduk pada aturan.

Kesepatan April 2026 ini harus menjadi pelajaran. Bahwa pembangunan, wisata bahari, dan serapan tenaga kerja lokal adalah tujuan utama, bukan polemik simbol keagamaan. 


Semoga, ke depan, investor di Pesisir Selatan tidak hanya mempercantik pulau, tapi juga memperkokoh harmonisasi, bukan mengikis kearifan lokal.***

No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS