Dua Ranperda Prakarsa DPRD Sumbar Menguatkan Pendidikan Berkarakter Dan Petani Berdaya - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Wednesday, May 6, 2026

Dua Ranperda Prakarsa DPRD Sumbar Menguatkan Pendidikan Berkarakter Dan Petani Berdaya

 



DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna membahas atas usulan dua ranperda prakarsa yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Rabu (6/5/2026).


Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Sekda Propinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi mewakili Gubernur, Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon, M. Si dan dibuka oleh Wakil Ketua Nanda Satria, S.IP.


Dalam paripurna tersebut disampaikan, kedua Ranperda merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. 


Ranperda pendidikan diusulkan oleh Komisi V, sementara Ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani merupakan prakarsa DPRD.


Setelah melalui proses harmonisasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), kedua Ranperda dinilai layak untuk ditetapkan sebagai usul prakarsa DPRD.


Secara substansi, perubahan Perda pendidikan diarahkan untuk meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan di Sumbar, dengan mengintegrasikan kecerdasan global dan penguatan nilai lokal berbasis falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, serta memberikan perlindungan bagi tenaga pendidik, Ujar Nanda Satria.


Masih kata Nanda, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.


Perubahan Perda ini merupakan langkah strategis dalam merevitalisasi sistem pendidikan di Sumatera Barat agar tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menyentuh substansi mutu dan relevansi.





Ranperda ini diarahkan untuk mengintegrasikan kecerdasan global melalui penguasaan bahasa internasional dengan penguatan jati diri lokal melalui revitalisasi peran surau serta pengamalan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.


Selain itu, Ranperda ini juga bertujuan memberikan jaminan keadilan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat serta perlindungan hukum bagi guru dan tenaga kependidikan. 


"Dengan dukungan penganggaran yang tepat sasaran, diharapkan lahir generasi Sumatera Barat yang religius, unggul, dan berdaya saing global," terangnya.


Di sisi lain, Lanjut Nanda, Ranperda ini juga menitikberatkan pada pemberdayaan melalui penguatan kelembagaan kelompok tani dan pemanfaatan inovasi teknologi pertanian. 


" Petani didorong untuk bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi yang mandiri dan memiliki posisi tawar melalui koperasi, sejalan dengan semangat kedaulatan pangan dan penghormatan terhadap kearifan lokal, ini sejalan dengan aswacita presiden RI," pungkas Nanda lagi.


Sementara itu, Ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani difokuskan pada penguatan sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah, melalui perlindungan usaha tani, akses sarana produksi, asuransi, hingga stabilisasi harga, serta penguatan kelembagaan petani.


Sebelum ditetapkan sebagai prakarsa DPRD, pembahasan akan dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan dari pengusul serta laporan hasil harmonisasi oleh bapemperda 

No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS