Dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, kembali menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas tambang ilegal yang disebut berlangsung disejumlah titik sepanjang aliran Sungai Batang Pasaman dinilai semakin mengkhawatirkan karena berpotensi merusak lingkungan dan memicu bencana ekologis.
Informasi yang dihimpun tim jurnalis di lapangan pada Senin (11/05/26), menyebutkan aktivitas PETI diduga masih berlangsung aktif hingga saat ini.
Seorang warga mengatakan, jumlah titik tambang ilegal di wilayah tersebut diduga terus bertambah dalam beberapa waktu terakhir.
“Sekarang diperkirakan sudah ada sekitar 14 titik lebih,” ujarnya.
Menurut warga, lokasi PETI berada dikawasan perbukitan dan sepanjang aliran sungai yang sulit dijangkau. Akses menuju lokasi hanya dapat dilalui kendaraan roda dua jenis motor trabas karena kondisi jalan yang terjal dan berbatu.
Aktivitas tambang disebut tersebar disepanjang aliran Sungai Batang Pasaman. Sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat itu kini mulai mengalami tekanan akibat pengerukan material menggunakan alat berat.
Warga juga mengungkap adanya insiden yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Seorang penambang bersama alat berat jenis ekskavator dikabarkan hanyut saat hujan deras mengguyur kawasan tambang,” ungkap seorang warga.
Aktivitas pengerukan menggunakan alat berat dinilai dapat merusak struktur daerah aliran sungai, memicu erosi, pendangkalan hingga mengganggu keseimbangan ekosistem.
Selain itu, kerusakan aliran sungai juga dikhawatirkan meningkatkan risiko banjir bandang dan longsor, terutama saat curah hujan tinggi. Dampak lainnya dinilai dapat mengancam keselamatan masyarakat serta menimbulkan kerugian ekonomi akibat rusaknya lahan pertanian, infrastruktur dan sumber daya air.
Sejumlah tokoh masyarakat sebelumnya juga telah menyampaikan ultimatum kepada pihak pengelola PETI yang beroperasi di tanah ulayat melalui surat terbuka dan pemberitaan media massa.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Pasaman, aparat kepolisian, dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pengawasan serta penindakan tegas terhadap aktivitas PETI tersebut. (Tim)
Penulis : Robbie
Editor : Falsanar





No comments:
Post a Comment