Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) bersama Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama terkait rencana pendirian Pusat Studi Kepolisian di lingkungan kampus UNP. Rapat dihadiri oleh jajaran Biro Operasional Polda Sumbar serta perwakilan unit terkait dari UNP yang dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Internasional (PKSHI).
Wakil Rektor PKSHI menyampaikan apresiasi terhadap program Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mendirikan Pusat Studi Kepolisian di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. “UNP menyambut baik rencana kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam pengembangan keilmuan dan institusi,” jelasnya.
Menurutnya, kehadiran Pusat Studi Kepolisian akan membuka peluang kolaborasi antara kedua pihak dalam bidang penelitian, pengkajian, serta pengembangan kelembagaan dan sumber daya manusia kepolisian. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, kerja sama ini dinilai berpotensi meningkatkan jumlah luaran penelitian dan kerja sama yang berdampak pada pencapaian indikator kinerja utama universitas, dengan melibatkan dosen-dosen sesuai bidang kepakarannya.
Berdasarkan keterangan yang diterima Humas pada Senin (13/4), Wakil Rektor PKSHI juga menyebutkan adanya peluang besar bagi personel Polda Sumbar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi di UNP.
Turut mendampingi dalam rapat tersebut sejumlah pejabat UNP, antara lain Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktur Kerja Sama, Reputasi, dan Internasionalisasi, Kepala Kantor Hukum dan Organisasi, Kepala Subdirektorat Kerja Sama, Kepala Seksi Hukum beserta staf, serta Koordinator Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial.





No comments:
Post a Comment