Proses Hukum Dugaan Arogansi Oknum Polsek BIM Dilimpahkan ke Propam Polres Padang - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Friday, March 20, 2026

Proses Hukum Dugaan Arogansi Oknum Polsek BIM Dilimpahkan ke Propam Polres Padang


Penanganan kasus dugaan arogansi dan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Intelkam Polsek Bandara Internasional Minangkabau (BIM) inisial DR terhadap Iqbal Maturino seorang driver ojek online (ojol) di Kota Padang, kini memasuki tahap lanjutan.


‎Setelah sebelumnya dilaporkan ke Propam Mabes Polri, kasus tersebut dilimpahkan ke Propam Polda Sumatera Barat. Selanjutnya, Propam Polda Sumbar meneruskan penanganan ke Propam Polres Padang Pariaman.

‎Menindaklanjuti limpahan tersebut, pihak Propam Polres Padang Pariaman telah melakukan pemeriksaan awal dengan mendatangi Polsek Kuranji, Kota Padang, pada Sabtu (14/03/26) untuk meminta keterangan dari anggota terkait.

‎Iqbal Maturino mengonfirmasi bahwa dirinya telah bertemu dengan pihak Propam dan diminta hadir ke Polres Padang Pariaman guna memberikan keterangan lebih lanjut.

‎“Hari ini saya datang ke Polres Padang Pariaman untuk memenuhi panggilan dari Propam untuk dimintai keterangan,” ujar Iqbal melalui pesan WhatsApp, Senin (16/03/26) sekitar pukul 12.00 WIB.

‎Namun, ia menyebutkan bahwa oknum anggota Polsek BIM inisial DR yang dilaporkan tidak tampak hadir saat proses pemeriksaan berlangsung.

‎Dalam kesempatan tersebut, Iqbal juga mengungkapkan kesediaannya untuk menempuh jalur damai dengan sejumlah syarat. Ia menyebut ada empat faktor yang harus dipenuhi sebelum mencapai kesepakatan.

‎Pertama, kerugian waktu selama proses penanganan kasus. Kedua, kerugian fisik akibat luka yang dialaminya. Ketiga, dampak psikologis berupa tekanan mental selama kejadian. Dan keempat, kerugian finansial karena harus menghentikan aktivitas kerja selama proses pelaporan berlangsung.

‎“Kalau keempat faktor ini dipenuhi, baru saya mau berdamai,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amin, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan terkait laporan tersebut.

‎“Kami masih cek kejadiannya. Kebetulan lokasi kejadiannya bukan di wilayah Padang Pariaman,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (16/03/26) pukul 16.41 WIB.

‎Kasus ini masih dalam proses penanganan internal kepolisian melalui Propam dan diharapkan dapat ditangani secara transparan serta profesional.





Penulis  :  Robbie


Editor    :  Falsanar

No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS