Dinas Pendidikan Sumbar menggandeng Bank Nagari untuk memberikan buku tabungan kepada pelajar SMAN 3 Padang dalam program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) di Hari Ulang Tahun Bank Nagari ke 76.
Program KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar) adalah inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelajar. Program ini bertujuan agar setiap pelajar di Indonesia memiliki rekening tabungan yang dapat digunakan untuk menabung dan belajar mengelola keuangan sejak dini.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Habibul Fuadi menuturkan program yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan bagi para pelajar agar menabung.Sumber Daya Pendidikan
“Jadi, program ini nantinya seperti menabung biasa, siswa bisa menyisihkan uang jajan mereka untuk nantinya masuk ke rekening tabungan Bank Nagari,” kata Habibul Fuadi saat acara Launching “Satu Rekening Satu Pelajar” di SMAN 3 Padang, Kamis (12/3/2026).
Habibul menegaskan, nantinya semua siswa wajib mempunyai tabungan di kelas masing-masing. Nantinya, seminggu atau sebulan sekali bank terkait langsung mencatatkan pada rekening masing-masing. “Jadi, semua orang tidak merasa menabung di bank, mereka menabung di kelas tapi aksesnya ada di rekening bank masing-masing,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Kredit dan Syarah Bank Nagari, Ahmad Dauli mengatakan, pemberian rekening ini merupakan role model bagi sekolah lain di kota Padang. “Kita berharap setelah SMAN 3 Padang ini akan disusul oleh SMA lainnya di kota Padang dan Sumatera Barat” ucap Ahmad Dauli.Pendidikan
Ia menuturkan program ini merupakan implementasi Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 26 tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung untuk mendorong setiap pelajar Indonesia agar memiliki rekening.
“Melalui program ini, kami mendorong para pelajar untuk terhubung dengan layanan keuangan yang ada. Kami mengedukasi lebih jauh, jika memiliki rekening nantinya akan digunakan untuk apa dan bagaimana mengelolanya,” tuturnya.
#SinyalGo





No comments:
Post a Comment