Kapolda Sumbar, Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M. Si., CSFA, secara resmi telah meresmikan pemindahan Kantor Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Ditlantas Polda Sumbar di lokasi belakang Kantor SAMSAT Padang Jalan Rokan 5-6, Rimbo Kaluang kawasan GOR H. Agussalim, Kecamatan Padang Barat Kota Padang, pada Senin, 19 Januari 2026.
Kelengkapan fasilitas pelayanan diruang lantai dua dan satu menjadi tumpuan.
Ditlantas Polda Sumbar, Kombes. Pol. Reza Chairul Akbar Siddiq melalui Kasi BPKB, Kompol Awaluddin mengatakan, gedung baru ini mengusung konsep moderen dan sesuai standar pelayanan publik yang lebih nyaman, dan nyaris tak ada lagi kekurangan fasilitas, semuanya telah ready saat peresmian tersebut, ujarnya saat dikonfirmasi awak media ini ketika mengintip fasiiitas di dalam ruangan digital, pada Senin, 2 Februari 2026.
Penggunaan e-BPKB yang sudah berjalan dengan baik sejak Maret 2025, masih terfokus di kendaraan baru roda empat.
Untuk berikutnya e-BPKB ini sudah bisa untuk kendaraan roda dua, empat, serta kendaraan balik nama.
Ini semua untuk proses cepat, mudah diakses, dan transparansi pelayanan berbasis digital.
"Khusus e-BPKB untuk kendaraan baru sudah diterapkan sejak Maret 2025, sehingga rata-rata kendaraan semua bentuk pelayanan BPKB mencapai 15 ribu kendaraan per bulan," ungkap Kompol Awaluddin.
Dengan rata-rata per hari semua bentuk pengurusan surat-surat kendaraan baru, mutasi, balik nama, dan proses penggantian duplikat kendaraan mencapai 200 hingga 300 pemohon.
"Kedepannya dengan difasilitasi pelayanan e-BPKB prototipe gedung ini lebih cepat dalam arti proses, bahkan One Day Service," imbuh Awaluddin.
Lanjutnya, pelayanan e-BPKB (Elektronik-BPKB) One Day Service adalah inovasi terbaru Korlantas Polri yang memungkinkan proses penerbitan, mutasi, atau balik nama kendaraan bermotor selesai dalam satu hari kerja. Layanan ini berbasis digital, menggunakan chip RFID (Radio Frequence Identification) dan terintegrasi dengan data kendaraan secara nasional.
Berbasis chip (RFID), e-BPKB berbentuk buku tetap, namun dilengkapi chip yang tertanam di sampul, menyimpan data kendaraan, dan dapat diverifikasi melalui smart phone (NFC).
Terhubung dengan single data Korlantas Polri, memudahkan pengecekan data pemilik, nomor rangka, dan keabsahan kendaraan.
Selain dari itu, katanya, Sistem Digital (Elektrik Book), seluruh proses pendaftaran dan registrasi menggunakan sistem elektronik, tidak lagi manual, data tersimpan secara digtal.
Layanan cek pisik digital kendaraan tanpa gesek manual, meskipun opsi manual masih tersedia untuk kendaraan lama.
Menggunakan sistem antrean First In First Out (FIFO) yang otomatis berdasarkan jenis layanan.
Di gedung baru pelayanan BPKB dengan kelengkapan fasilitas layanan publik penyandang disabilitas, ruang bermain anak, ibu menyusui, lansia, toilet, area parkir kendaraan bermotor, ruang baca, ruang tunggu atau antrean, dan mushalla, pungkas Awaluddin.(Obral Chaniago).





No comments:
Post a Comment